Info BRI

BKN Kembali Gunakan Layanan Perbankan Korporasi BRI

Kompas.com - 16/08/2018, 16:14 WIB

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali dipercaya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyediaan layanan perbankan korporasi. Penandatanganan surat kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Utama BKN  Usman Gumanti dan Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto pada Rabu (15/8/2018) lalu di Jakarta. Momen istimewa tersebut turut disaksikan juga oleh para pejabat dari kedua belah pihak.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi layanan pembayaran gaji pegawai, dan tunjangan pegawai sesuai dengan ketentuan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), serta fasilitas BRI Corporate Card. Selain itu, kerja sama juga mencakup pemberian fasilitas BRI lainnya, seperti pemberian fasilitas kredit BRIGuna yang diperuntukkan bagi pegawai berpenghasilan tetap.

- -

Ada pula kredit konsumer, seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit, untuk semua pegawai BKN yang sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Tidak terbatas pada pegawai BKN, BRI juga memberikan fasilitas untuk rekanan dan mitra di lingkungan BKN, yaitu Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Bank Garansi.

Penerbitan BRI Corporate Card sendiri merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada 29 September 2017 Nomor Kep : 494/PB/2017 mengenai pelaksanaan uji coba pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan uang persediaan. BRI Corporate Card merupakan produk dari Kartu Kredit BRI yang diperuntukkan bagi satuan kerja kementerian dan lembaga negara maupun institusi yang berfungsi sebagai alat pembayaran dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja.

Kebutuhan yang dimaksud antara lain pembelian tiket pesawat perjalanan dinas, belanja barang operasional dan persediaan, belanja sewa, serta belanja pemeliharaan operasional dan non-operasional. Kartu ini mempunyai beberapa keunggulan, yaitu tim khusus korporasi, smart data online untuk memudahkan pengawasan transaksi secara online, executive lounge gratis di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).

- -

BRI siap memfasilitasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara dalam penyediaan Kartu Kredit BRI Corporate Card bagi seluruh satuan kerja. Didukung 329.654 e-channel dan 10.646 unit kerja yang terbesar dan tersebar di seluruh wilayah tanah air, BRI berupaya untuk memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat.

Dari sisi BRI, kerja sama ini merupakan hal yang membanggakan dan sangat strategis. Mengingat BKN merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara, yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menyelenggarakan tata usaha kepegawaian dan tata usaha pensiun pada semua departemen dan lembaga negara atau lembaga pemerintah non-departemen.

Oleh karena itu, BKN membutuhkan mitra perbankan strategis, seperti BRI, yang merupakan bank dengan jaringan kerja terbesar dan tersebar di Indonesia. BRI diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pegawai yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau