Advertorial

Kejahatan Siber, Sang Pengancam Abadi Dunia Maya

Kompas.com - 17/08/2018, 10:54 WIB

Kejahatan siber memang selalu menjadi ancaman bagi sektor penggunaan internet atau dunia maya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Kejahatan siber ada beragam macamnya seperti hacking atau pembobolan suatu situs web, pencurian data atau defacing, hingga spamming, serta penipuan online.

Salah satu contoh kejahatan siber yang sempat menarik perhatian masyarakat global terjadi pada pertengahan 2017 saat ransomware WannaCry menyerang banyak komputer di seluruh dunia. Saat itu banyak orang dipusingkan untuk mendapat akses komputernya kembali karena mereka diharuskan membayar sejumlah bitcoin kepada si pengirim malware jahat itu.

Tingginya kasus kejahatan siber di Indonesia

Kejahatan siber kini juga  menjamur seiring semakin majunya teknologi. Bahkan menurut data Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, sepanjang Januari-Oktober 2017, Kepolisian telah menangani 1.763 kasus kejahatan siber.

Salah satu kejahatan siber di Indonesia ialah kejadian pencurian data kartu ATM para nasabah salah satu bank di Indonesia pada Maret 2018 yang sempat menarik perhatian publik tanah air.

Kasus pencurian data itu menyebabkan dana yang disimpan dalam rekening milik beberapa nasabah bank tersebut dicuri sehingga jelas menimbulkan kerugian, baik dari pihak nasabah atau pihak bank.

Ancaman abadi kejahatan siber

Perkembangan modus kejahatan siber juga berbanding lurus dengan perkembangan teknologi. Semakin canggih perkembangan teknologi, maka akan semakin canggih pula modus kejahatan siber yang digunakan oleh pelaku.

Ke depannya, malware atau ransomware baru akan senantiasa muncul seiring waktu dan makin pesatnya perkembangan teknologi yang membawa berbagai ancaman siber ke dalam perangkat komputasi.

Hal ini jelas menjadi ancaman nyata bagi sektor dunia maya, terutama pihak-pihak pemilik basis data, seperti perbankan yang menyimpan data penting para nasabahnya secara rahasia.

Para pelaku kejahatan siber tentu akan selalu berusaha untuk masuk ke dalam server utama basis data itu untuk mendapatkan data-data di dalamnya. Melalui data itu, pelaku bisa melancarkan aksi kejahatannya seperti mencuri uang yang disimpan dalam rekening korban seperti yang terjadi pada bulan Maret 2018 lalu.

Berlomba menangkal kejahatan siber

Semakin canggih dan membahayakannya perkembangan modus kejahatan siber, tentu dibutuhkan upaya pencegahan yang harus lebih canggih lagi.

Teknologi penangkal berbagai modus kejahatan siber seperti malware dan ransomware yang bisa mengancam server, jaringan, dan perangkat kini harus berlomba untuk bisa selalu mampu mencegah dan mengantisipasi berbagai ancaman itu.

Jika terlanjur mendapat serangan kejahatan siber, selain menggunakan teknologi penangkal kejahatan siber yang mutakhir, monitor sistem juga diperlukan untuk dapat mengatasinya dengan lebih cepat.

Selain itu, langkah-langkah antisipasi yang tepat juga harus dilakukan saat menerima serangan siber untuk segera mengatasinya sehingga tidak menyebabkan kerugian yang lebih besar lagi.

Oleh karena itu, dibutuhkan spesialis keamanan siber agar perusahaan dengan basis data penting seperti di sektor perbankan memiliki langkah-langkah tepat untuk senantiasa mampu mengantisipasi segala bentuk ancaman kejahatan siber yang terus mengintai setiap waktu.

Mengenai info lebih lanjut mengenai berbagai solusi dan langkah tepat mengatasi segala bentuk ancaman kejahatan siber pada perusahaan, Anda dapat kunjungi di situs web NTT.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau