Kilas

Rayakan HUT RI, Gubernur Sulut Serahkan Remisi Kepada 587 Napi

Kompas.com - 20/08/2018, 00:56 WIB

MENADO, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan remisi kepada 587 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado. Pemberian remisi ini adalah bagian dari HUT Kemerdekaan RI ke-73.

Olly sendiri secara simbolis menyerahkan SK pemberian remisi kepada 3 perwakilan warga binaan Lapas, sambil disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Pondang Tambunan dan Kalapas II A Manado Sulistyo Wibowo.

"Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis," ujar Olly, Jumat (17/8/2018).

Adapun tolak ukur pemberian remisi, kata Olly, tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana.

Sebagai informasi, dari 587 narapidana yang mendapat remisi ada 5 tahanan yang dinyatakan bebas. Menariknya, mereka yang telah bebas dari masa tahanan mendapatkan bantuan biaya transportasi dari Olly untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam acara tersebut, selain menyerahkan SK remisi, Olly juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

(BACA JUGA: Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Veteran, Gubernur Sulut Apresiasi)

Orang nomor satu Sulawesi Utara ini kemudian mengatakan, gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus dimiliki segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para warga binaan pemasyarakatan.

"Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya, tetapi itu hanyalah kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya," ujar Olly.

Hal ini, lanjut Olly, dibuktikan dengan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh para narapidana, salah satunya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Pasukan Merah Putih Narapidana di Lapas-Lapas seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan itu mereka melakukan pembangunan fasilitas umum yang ada di sekitarnya. Hal ini, warga binaan Lapas lakukan sebagai bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf atas disharmonisasi yang telah terjadi antara mereka dengan masyarakat.

Terkait pemberian remisi kepada narapidana, Olly menegaskan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Ini juga telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Rangkaian perayaan HUT RI ke-73

Usai menyerahkan remisi, Gubernur Olly menghadiri pula rangkaian acara perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-73 Pemerintah Provinsi Sulut.

Di antaranya adalah peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaaan RI melalui upacara pengibaran Bendara Merah Putih, ramah tamah dengan keluarga pahlawan dan veteran perang, penurunan Sang Saka Merah Putih, Tos Kenegaraan dan Pesta Rakyat.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw (kiri ke kanan) dalam acara Tos Kenegaraan dan Pesta Rakyat di Lapangan Robert Wolter Monginsidi, Menado, Jumat (17/8/2018).DOK Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw (kiri ke kanan) dalam acara Tos Kenegaraan dan Pesta Rakyat di Lapangan Robert Wolter Monginsidi, Menado, Jumat (17/8/2018).
Semua acara tersebut berlangsung di Lapangan Robert Wolter Monginsidi, Menado. Adapun Gubernur Sulut sendiri menjadi inspektur upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.

(BACA JUGA: Gubernur Sulut Apresiasi Pelaksanaan Kirab Kasih 73)

Sebenarnya rangkaian perayaan HUT RI ke-73 Pemprov Sulut telah berlangsung dari Rabu (16/8/2018). Di hari itu digelar Upacara Taptu, pawai obor dan malam renungan suci sebagai bagian dari peringatan Kemerdekaan Indonesia di Sulut.

Tujuan menggelar kegiatan ini adalah untuk menanamkan rasa cinta kepada tanah air dan mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia, khususnya Sulut.

Upacara Taptu sendiri dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Sedangkan itu, peserta upacara terdiri dari personel TNI-Polri, instansi pemerintah, pelajar dan gerakan pramuka.

Adapun pawai obor diawali dengan penyalaan api obor oleh Kapolda Sulut kepada perwakilan peserta. Setelah seluruh obor peserta menyala, Wagub Kandouw, Kapolda Sulut bersama Forkopimda melepas peserta pawai obor.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau