Mahkamah Agung RI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menandatangani nota kesepahaman tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan, Selasa (28/8/2018).
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharyoyo bersama dengan Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto di Balairung Mahkamah Agung RI. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan pejabat-pejabat Mahkamah Agung serta BRI pun turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani untuk mendukung implementasi aplikasi pengadilan elektronik yaitu e-Court. Aplikasi ini dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pelayanan terhadap pencari keadilan dan akan diimplimentasikan di seluruh satuan kerja pengadilan.
-Aplikasi e-Court akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran perkara dan membayar panjar biaya perkara secara online melalui program e-filing dan e-payment. Informasi soal status perkara dapat diperoleh melalui e-notification dan panggilan dari pengadilan yang didasari Perma Administrasi Perkara dapat diterima secara online melalui program e-summons.
Adapun ruang lingkup yang dibahas dalam nota kesepahaman antara Mahkamah Agung dengan BRI adalah mengenai penyediaan fasilitas perbankan yang mendukung sistem informasi di Mahkamah Agung, penyimpanan dan pengelolaan dana, serta pinjaman dalam bentuk produk-produk Bank BRI, layanan produk dan jasa perbankan, hingga kerja sama lain yang bermanfaat untuk menyokong sistem informasi Mahkamah Agung dalam pengimplementasian e-Court.
Salah satu bentuk nyata dari kerja sama ini adalah dukungan Bank BRI terhadap program e-payment dalam aplikasi e-Court melalui pemanfaatan BRI Virtual Account sebagai sarana pembayaran biaya panjar perkara secara online.
-Pemanfaatan BRI Virtual Account ini akan memudahkan advokat maupun individu yang mendaftarkan perkara dalam pembayaran panjar biaya. Pembayaran tidak hanya dapat dilakukan melalui teller BRI tetapi juga secara online melalui e-channel BRI seperti ATM BRI, EDC BRI, internet banking, mobile banking, CMS BRI, dan agen BRILink yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kerja sama antara Bank BRI dengan Mahkamah Agung ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya Mahkamah Agung sudah menggandeng Bank BRI dalam pengelolaan rekening dinas di seluruh satuan kerja, pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai Mahkamah Agung, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), hingga penyediaan fasilitas-fasilitas perbankan untuk pegawai Mahkamah Agung.
Kerja sama dalam pengimplementasian sistem pembayaran online dalam aplikasi e-Court ini melengkapi deretan kerja sama yang pernah ada sebelumnya. Diharapkan melalui sinergi antara Mahkamah Agung dan Bank BRI administrasi pengadilan elektronik yang mudah, cepat, dan akuntabel dapat terwujud.
Melalui kerja sama ini, Mahkamah Agung akan didukung oleh 10.646 unit kerja operasional dan 329.654 e-channel Bank BRI yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Bank BRI pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan melengkapi langkah Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan program kerja Menuju Era Baru Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi.