Kilas

Pelayanan Publik Semarang Maksimal Karena Wali Kota Tidak Pencitraan

Kompas.com - 02/09/2018, 06:00 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mengatakan bahwa sistem pelayanan terpadu di Kota Semarang berjalan sangat maksimal.

Hal itu terbukti dari hasil survei Ombudsman tahun lalu yang menempatkan Kota Lumpia ini di peringkat teratas dengan katergori hijau.

"Kota Semarang bisa seperti itu karena Wali Kotanya lebih mengedepankan yang substansial, saya kira kerja dari Wali Kota sangat positif. Kekurangannya pak Wali Kota ini tidak suka pencitraan," ucap Laode pada Jumat (31/08/2018).

Dia mengatakan tersebut saat berkunjungan ke Pemerintah Kota Semarang untuk mengecek secara detail sistem kerja pelayanan publik kota ini,

Selain Laode, iktu dalam kunjungan tersebut beberapa anggota Komisi II DPR RI, antara lain Tuti Roosdiono, Mangindaan, Agus Susanto, Dwi Ria Latifa, Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Herman Khaeron.

(BACA JUGA: BKPM: Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jateng Terbaik)

Sama dengan Laode, anggota Komisi II DPR RI juga mengapresiasi pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mereka memuji setelah mendalami aksesbilitas informasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot Semarang. Dari situ diperoleh hasil bahwa pelayanan publik Pemkota Semarang dinilai prima.

"Tak cuma itu, dalam melakukan koordinasi lintas sektoral untuk memberikan sebuah pelayanan terkait pengaduan masyarakat, Kota Semarang ternyata cukup baik dalam memberikan respon," ujar Herman Khaeron.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan jika pengaduan masyarakat merupakan salah satu daya ungkit Kota Semarang menjadi lebih baik.

Menurut dia, tanpa adanya pengaduan masyarakat, maka mustahil Pemkot Semarang dapat menata kota hingga ke pelosok-pelosok.

“Dalam kurun waktu dari Januari 2016 sampai 31 Desember 2017 ada 12.094 pengaduan masyarakat yang sudah ditangani Pemerintah Kota Semarang. Berarti kalau dikalkulasi rata-rata kami menyelesaikan 500 aduan setiap bulan," jelas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini.

(BACA JUGA: Di Semarang, Aduan Warga Diselesaikan Maksimal 10 Hari)

Lebih dari itu, Hendi yang juga Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, banyaknya laporan masyarakat kepada Pemkot Semarang menjadi pula cerminan partisipasi rakyat.

Hal ini kemudian membuat kinerja Pemkot semakin sempurna di tengah tantangan semakin menyusutnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau