Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI menegaskan bahwa di tahun politik ini, seluruh warga Indonesia harus sadar akan hak dan kewajibannya. Sebab, hal tersebut merupakan amanat konstitusi yang telah disepakati oleh bangsa.
"Setelah amandemen, kita sudah sepakat untuk menjunjung demokrasi pancasila yang berarti kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Setiap orang punya hak untuk memilih dan dipilih," kata Zulkifli.
Hal tersebut ia sampaikan ketika menyampaikan materi sosialisasi empat pilar MPR RI pada acara Pelantikan Pengurus DPP IARMI periode 2018-2022 di Wisma Perdamaian, Semarang, Jawa Tengah (15/9/18).
Zulkifli menambahkan bahwa tanggung jawab muncul dalam hal memilih wakil rakyat yang diukur melalui kompetensi, bukan materi. Rakyat harus tahu bagaimana latar belakang wakil yang dipilih, baik dari segi akademik dan praktik.
Di sisi lain, hak untuk dipilih yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia pun pada gilirannya harus menjalankan kewajibannya. Kewajiban tersebut, menurut Zul, adalah melayani rakyat sesuai amanat yang diberikan oleh konstitusi seperti melindungi rakyat dari kelaparan, dari kemiskinan, dari rasa takut, dan menjaga kebebasan dalam beraspirasi bagi seluruh warga negara. Kewajiban selanjutnya adalah menegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu.
"Kedua kewajiban ini merupakan sumpah birokrat. Jika tidak melayani, tidak adil berarti itu pengkhianatan terhadap konstitusi," kata Zulkifli.
Dengan kesadaran akan hak dan kewajiban yang dimiliki ini, Zulkifli yakin bahwa perbedaan pendapat yang belakangan ini sering kali menyulut pertikaian antar warga negara tidak akan terjadi. Sebab, tiap individu telah memahami makna dibalik demokrasi pancasila.
Di depan para anggota dan pengurus IARMI Jawa Tengah, Zulkifli berharap agar IARMI dapat menjadi pelopor dalam menjaga persatuan Indonesia. Ia menekankan agar IARMI dapat netral dan bisa masuk ke seluruh elemen masyarakat. (IAP)