Kilas

Wagub Sulut Minta Pemda Cermati Implementasi SAKIP

Kompas.com - 12/10/2018, 13:02 WIB

MANADO, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw membuka kegiatan Penilaian Verifikasi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Hotel Aston Manado, Kamis (11/10/2018) pagi.

Wagub mengucapkan apresiasinya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang memberikan pendampingan. Hal itu terutama karena hanya Kota Manado yang mendapat nilai BB.

"Ada 4 provinsi dapat B, sedangkan C ada  6, dan 10 kabupaten atau kota lainnya mendapatkan nilai CC. Sekarang saya baru tahu yang nilai CC, BB  dan B  itu apa," kata Wagub.

"Ini memalukan bagi kita semua. Kita harusnya sadar bahwa jabatan adalah amanah. Saya tahu betul kondisi daerah khusus provinsi. Saya tahu dari 42 SKPD itu berapa yang punya out come dan out put yang jelas. Jangan hanya bekerja dengan memakai prinsip asal bapak senang dan yang penting sudah ada kegiatannya. Kalau penyusunan KUA-PPAS paling kencang datang, padahal tujuannya tidak jelas, apalagi penyusunan paling banyak anggaran dipergunakan untuk belanja modal, dan itu terjadi di kabupaten kota sampai provinsi," kecam Wagub.

Wagub melanjutkan, jika dilihat dari indikator makro sulut terus bergerak maju dan menuai beberapa capaian progresif. Hal itu antara lain ditandai dengan pertumbuhan ekonomi sejak 2015 di titik 6,12 persen dan menjadi 6,32 persen pada 2017 naik.

"Angka ini melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5,07 persen. Tapi, dari segi administrasi pemerintahan harus diakui masih pada posisi stagnan, termasuk SAKIP dan RB yang masih sangat perlu penguatan dilihat dari hasil capaian saat ini," ucap Wagub.

Lebih jauh Wagub mengatakan bahwa ada 3 faktor pertumbuhan ekonomi, yaitu ekspor, investasi, dan belanja pemerintah.

"Kalau ekspor pala, kopra, ikan menurun sehingga jangan berharap lebih. Kalau persoalan belanja pemerintah jika digabung dengan kabupaten/kota berkisar Rp 20 triliun. Ini yang menjadi faktor krusial untuk pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ini akan jelas kick back-nya, termasuk outcome-nya juga jelas kalau akuntabilitas kinerja instansi pemerintahannya baik, alias nilainya A. Ini baru efektif,"  jelas Wagub.

Wagub Kandouw juga mengingatkan kepada kabupaten/kota untuk mencermati kembali proses implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi yang selama ini berjalan di perangkat daerah dan unit kerja masing-masing. Bila masih ada hal yang perlu ditingkatkan, dia berharap bisa direncanakan dengan mempertimbangkan semua SDM yang ada.

"Untuk yang mendapat nilai BB dan B jangan dulu berpuas diri, terus tingkatkan sasaran dan target lebih tinggi. Mewakili gubernur, saya minta ikutilah kegiatan ini dengan baik. Yang dari provinsi saya perintahkan datang tanpa diwakili, karena ini bagian dari cara kita memperlihatkan integritas untuk bisa naik jadi A. Ini tentu berlaku untuk semua," tutup Wagub Kandouw.

Hadir pada rapat itu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas, AK dan jajaran. Bupati/Walikota dan Pejabat Eselon 2 Provinsi dan Kabupaten/kota.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau