Kilas

Olly dan Kandouw Sandang Gelar Kehormatan Adat Bolaang Mongondow Utara

Kompas.com - 16/10/2018, 20:43 WIB

KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara  (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur  Steven O.E. Kandouw (OD-SK) menerima gelar kehormatan dari tokoh masyarakat adat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Gelar yang disematkan pada Gubernur Olly adalah Kidoni Kiombu, sementara Wagub Kandouw menerima gelar Kiapango Doni Kiombu.

Penobatan gelar yang dilaksanakan di lokasi situs Komalig R.S Pontoh Kaidipang Besar, Selasa (16/10/2018) itu ditandai dengan penyerahan tongkat oleh tokoh adat Bolmut kepada OD-SK sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin tertinggi di Sulut.

Gubernur Olly pun mengapresiasi gelar adat yang diberikan oleh pemerintah dan segenap masyarakat serta Aliansi Adat Bolmut kepada dirinya dan Wagub Kandouw.

"Dalam pemberian gelar adat tertinggi ini terdapat harapan dan amanah kepada OD-SK untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Sulut secara umum, dan masyarakat Bolmut secara khusus," kata Olly dalam keterangan resminya. 

Kata Olly, gelar adat ini merupakan kali kedua dia terima sejak dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulut.

Menariknya, penganugerahan gelar kepada OD-SK itu bertepatan dengan penobatan adat kepada pemimpin Bolmut periode 2018-2023.

Penobatan adat itu adalah pemberian gelar Ki Doni Pangulu Agu untuk Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena yang menerima gelar Apango Doni Pangulu.

Lebih lanjut Olly berpesan kepada Bupati Pontoh dan Wabup Lasena untuk memastikan berjalannya proses penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan, agar tetap bergerak maju dan sinergis dengan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat.

Untuk itu, demi suksesnya pelaksanaan berbagai tugas utama tersebut, Olly mengingatkan kedua pemimpin Bolmut itu agar mampu menggalang dukungan utuh dari berbagai pihak, utamanya jajaran birokrasi yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugas.

"Saya hadir di sini langsung dengan asisten dan beberapa kepala dinas. Ini artinya mereka melihat secara langsung apa yang kurang bagi Kabupaten Bolmong Utara sehingga dalam APBD 2019 nanti. Jadi minta saja Pak Bupati dan Wakil Bupati, pasti akan tuntas, mintalah maka kau akan kuberi," tandas Olly.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau