Kilas

Mendagri Minta Sekda Provinsi Waspadai Ancaman Radikalisme

Kompas.com - 18/10/2018, 09:34 WIB

KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen menghadiri rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Rapat itu dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan dihadiri pimpinan Kementerian Dalam Negeri serta para sekda provinsi se-Indonesia.

Adapun rapat koordinasi itu bertujuan menyinergikan kebijakan pusat dan daerah pada implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Tjahjo menekankan, para sekretaris daerah provinsi mesti mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme.

"Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini adalah radikalisme dan terorisme," ucap Tjahjo dalam rilis yang Kompas.com terima.

Baca juga: Pemprov Sulut Bersama KADIN, Dukung KPK Cegah Korupsi Sektor Swasta

Ancaman siber, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme. Hal itu marak di dunia maya. Karena itulah, Mendagri meminta para pejabat pemerintahan di daerah untuk mewaspadainya.

"Peran sekda sebagai pejabat eselon I di daerah yang diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Sekda mesti menggerakkan jajarannya untuk menyusun dan melaksanakan  program-program yang ada pada tingkat provinsi," tutur Tjahjo.

Tak lupa, Mendagri mengajak para Sekdaprov meningkatkan koordinasi dengan Kemendagri. 

Selain Mendagri dan sekda provinsi, turut hadir rapat tersebut, antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau