kabar mpr

Menjadi Dewan Penguji Program Doktoral Universitas Imam bin Saud, Bukti Wakil Ketua MPR Dihargai Forum Dunia Islam

Kompas.com - 18/10/2018, 22:35 WIB



Di sela-sela kesibukan sebagai Pimpinan MPR dengan tugas menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan Sosialisasi Empat Pilar, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menggunakan waktu yang ada juga untuk bergiat dalam dunia akademis.

Dunia akademis yang digeluti tidak tanggung-tanggung. Alumni Pondok Pesantren Gontor itu diundang Universitas Al Imam bin Saud untuk menjadi Dewan Penguji program doktoral. Di salah satu ruangan kampus yang berada di Arab Saudi itu, 16 Oktober 2018, Hidayat Nur Wahid bersama Dewan Penguji lainnya bersidang untuk membedah disertasi Abdullah ibn Muhammad Al Faris. Disertasi Faris yang diajukan untuk mengakhiri kuliahnya di Program S3 itu berjudul "Peran Kerajaan Arab Saudi dalam Penyelesaian Masalah Islam Kontemporer di Negara-negara ASEAN, Studi Kasus di Indonesia".

Kehadiran penguji dari luar kampus, apalagi luar negara, di kampus excellent di negeri kaya minyak itu bukan yang pertama meski demikian peristiwa seperti itu merupakan hal yang langka, jarang-jarang. 

Setelah melalui proses persidangan, akhirnya Faris berhasil mempertahankan disertasi di hadapan Dewan Penguji. Puas dengan disertasi dan cakap dalam menjawab pertanyaan, membuat Dewan Penguji mengganjar pria asal Arab Saudi itu dengan hasil mumtaz ma'a martabat syaraf alias cumlaude.

Hidayat Nur Wahid dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Faris. Dirinya berharap dari disertasi itu dapat meningkatkan hubungan Arab Saudi dan Indonesia. "Mudah-mudahan Faris juga menjadi pakar di bidang hubungan internasional, khususnya mengenai keindonesiaan,” ujar pria alumni program doktor di Universitas Islam Madinah.

Kedatangan Hidayat Nur Wahid sebagai Dewan Penguji di Kampus Al Imam bin Saud, disebut banyak pihak tak sekadar hubungan akademis Indonesia-Arab Saudi namun juga membuktikan posisi Hidayat Nur Wahid sebagai ulama-negarawan yang dihormati dunia Islam. Diakui banyak pihak masih jarang tokoh Indonesia yang dihormati di forum dunia Islam. Pada masa lalu ada Mohammad Natsir. Untuk itu Indonesia patut bersyukur, karena Hidayat Nur Wahid selain menjadi Dewan Penguji di kampus internasional juga menjadi anggota Majelis Pimpinan Rabithah Alam Islami yang sedang mengadakan rapat tahunan itu.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau