Kilas

Ketua MA Bersama Gubernur Olly Resmikan 85 Pengadilan se-Indonesia

Kompas.com - 23/10/2018, 15:09 WIB


KOMPAS.com
- Ketua Mahkama Agung (MA) Republik Indonesia Muhammad Hatta Ali bersama Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, meresmikan secara serentak operasional 85 kantor Pengadilan Negeri se-Indonesia.

Peresmian serentak 85 Pengadilan pada tiga lingkungan peradilan se-Indonesia dipusatkan di Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulut pada Senin (22/10/2018).

Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan peresmian ini menjadi momentum bagi perwujudan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

"Dengan adanya pengadilan di tiap daerah juga sebagai upaya mempermudah akses masyarakat tentang peradilan," ujar Muhammad Hatta dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Selasa (23/10/2018).

Adapun terkait pemilihan daerah Melonguane menjadi pusat peresmian, Ketua MA mengatakan, hal ini didasarkan pada letak daerah tersebut yang ada di ujung Indonesia dan berbatasan dengan Filipina. 

Dengan dibukanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI seperti di Melonguane, berarti pemerintah ingin lebih dekat dengan para pencari keadilan yang ada di wilayah pinggiran Indonesia.

Hal ini tak lepas dari kebijakan pemerintah yang membangun dari perbatasan sehingga memacu daerah untuk terus berkembang dan terjadi pemerataan pembangunan.

Nah,geliat pemerintah membangun dari pinggiran itu akan menimbulkan interaksi sosial dan ekonomi. Dan tanpa disadari interaksi keduanya tak lepas dari gesekan sehingga menimbulkan permasalahan hukum.

Untuk itu perlu ada lembaga formal yang bisa menyelesaikan sengketa. Pengadilan pun menjadi kebutuhan agar ketertiban di perbatasan dapat terjaga dan kesejahteraan rakyatt dapat terjaga.

Dengan adanya pengadilan, hak dasar masyarakat akan hukum dan hak asasi harus terpenuhi dengan baik. Makanya, masyarakat harus paham dan sadar akan hak hukum.

Sementara itu, akses keadilan pun harus berfokus dalam sistem hukum dan dapat diakses semua orang dari berbagai kalangan. Lebih dari itu, keputusan yang adil harus dirasakan semua kalangan masyarakat,

Ketua Mahkama Agung RI Muhammad Hatta Ali (pertama dari kanan) bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kedua dari kanan), dalam acara peresmian operasional 85 kantor Pengadilan Negeri se-Indonesia, di Melonguane, Kabupaten Talaud, Senin (22/10/2018). DOK Humas Kementerian Pertanian RI Ketua Mahkama Agung RI Muhammad Hatta Ali (pertama dari kanan) bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (kedua dari kanan), dalam acara peresmian operasional 85 kantor Pengadilan Negeri se-Indonesia, di Melonguane, Kabupaten Talaud, Senin (22/10/2018).
Untuk mewujudkan semua itu, lembaga peradilan sebagai bagian struktur hukum memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak dasar. Lembaga ini juga harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Oleh karena itu, terbentuknya pengadilan baru bukan hanya dari gedung dan wilayah, namun terpenting dapat mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Ini karena kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Untuk itu, badan peradilan harus mendekatkan diri kepada pencari keadilan.

Berangkat dari hal itu, dan berdasarkan Kepres nomor 13 - 18 Tahun 2016 tentang dasar pembentukan pengadilan, 85 pengadilan bisa didirikan. 

Kini tugas berat menanti para aparatur peradilan untuk merintis pengadilan baru. Untuk itu, dibutuhkan komitmen kerja sama dan kerja keras sehingga peradilan bisa berjalan dengan baik. Aparatur peradilan pun diyakini mampu mengemban amanat itu.  

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly yang juga hadir dalam acara peresmian tersebut mengucapkan terima kasih kepada MA yang memilih Sulut sebagai tempat peresmian 85 pengadilan.

Lebih lanjut Olly mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut selalu mendukung pembangunan pengadilan. Tujuannya supaya masyarakat dapat merasakan keadilan dan  pengadilan diharapkan berfungsi dengan baik bagi masyarakat.

"Dengan adanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI ini merupakan semangat Presiden Joko Widodo dengan program Nawacita. Hal ini kemudian menjadi contoh bagi semua agar keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia bisa dirasakan secara merata," ujar Olly. 

Ke depan Gubernur Olly mengatakan, di Sulut juga akan dibangun pengadilan terpadu dan pusat pendidikan pengadilan wilayah timur Indonesia. Pemprov Sulut sendiri telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat lingkup MA, pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut dan tamu undangan lainnya. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau