kabar mpr

HNW: Jangan Mubazirkan Hak Pilih Kita

Kompas.com - 08/11/2018, 18:04 WIB

Di hadapan ratusan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan dirinya untuk kedua kalinya bertemu dengan mereka dalam acara yang sama. “Ini Sosialisasi Empat Pilar yang kedua dengan SPN”, ujarnya ketika mengawali pemaparan sosialisasi.

Dalam acara yang diselenggarakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, 8 November 2018, HNW mengungkapkan sosialisasi yang dilakukan oleh MPR merupakan amanat dari UU. No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. “Dengan demikian kita menjalankan undang-undang”, ujarnya. Dengan melakukan sosialisasi, menurut Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu MPR telah mematuhi aturan hukum yang ada. “Sehingga rakyat menjadi percaya”, tuturnya.

Dalam melakukan sosialisasi, disebut MPR menggunakan berbagai metode, seperti lewat cerdas cermat, outbond, focus group discussion, training of trainer, legal drafting, debat konstitusi, seni dan budaya, serta metode lainnya. Diungkapkan, dirinya merasa kagum saat lomba cerdas cermat Empat Pilar yang peserta datang dari kalangan pelajar SMA. Mereka bisa hafal UUD NRI Tahun 1945, istilahnya dari A sampai Z. “Luar biasa”, paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, sosialisasi yang dilakukan itu bekerja sama dengan berbagai pihak seperti guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, perguruan tinggi, TNI, Polri, pekerja atau buruh, dan komponen masyarakat lainnya. “Dari semua yang dilakukan menunjukan posisi sosialisasi sangat jelas legal hukumnya”, ucap pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Ketua SPN Banten, Ahmad Syaukani, HNW memaparkan bagaimana proses lahirnya Pancasila. Proses itu dimulai dari pidato Bung Karno dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, kemudian Pancasila 22 Juni 1945, hingga 18 Agustus 1945. “Proses lahirnya Pancasila melalui suasana yang sangat demokratis”, tuturnya. Ada saran dan masukan dalam proses itu seperti apa yang hendak dinamakan dari lima gagasan besar yang dilontarkan Bung Karno. Pancasila dilahirkan oleh berbagai kalangan dengan latar suku, agama, profesi, yang beragam untuk menyepakati dan bertanggungjawab dalam membentuk satu kebersamaan, Indonesia.

Untuk itu sosialisasi yang digelar ditujukan meningkatkan cinta seluruh komponen bangsa kepada Indonesia. Sebagaimana proses lahirnya Pancasila yang dilahirkan oleh golongan Islam dan kebangsaan maka dengan sosialisasi masalah yang dihadapi bangsa ini yakni islamophobia dan kebangsaan phobia tidak terjadi. “Supaya tidak terjadi fitnah antar golongan”, tuturnya. Dikatakan kontribusi kelompok Islam kepada bangsa dan negara sangat penting dan mendasar, demikian juga kontribusi dari kelompok kebangsaan.

Bila ada kritik dan perdebatan diharapkan untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara. “Pendiri bangsa dahulu mengkritik dengan  baik dan benar”, paparnya. Kritik dianggap oleh HNW sebagai bukti kita cinta pada bangsa dan negara. Dalam kritik biasanya ingin terciptanya sebuah tatanan yang adil. “Soal keadilan, dalam Pancasila disebut dua kali, pada SIla II dan Sila V”, ungkapnya.

Menurutnya, UUD memberi ruang yang sangat lebar kepada rakyat untuk memperbaiki kondisi bangsa salah satunya lewat Pemilu. Untuk itu bila kita memilih calon pemimpin, diharap memilih yang mempunyai kapasitas, baik, dan mengedepankan kepentingan bangsa. Hal demikian disebut sebagai langkah konstitusional. “Untuk itu jangan mubazirkan hak pilih kita”, tegasnya. “Jangan menganggap satu suara tidak berarti, satu suara bisa menciptakan kondisi yang lebih baik”, tambahnya.

UUD memberi ruang untuk perubahan menuju kondisi yang lebih baik dikatakan tidak hanya pada masalah kedaulatan rakyat. Dalam pendidikan pun juga mengarahkan bangsa dan negara pada tujuan seperti amanat yang tertera dalam Pembukaan UUD. “Negara tidak membiarkan pendidikan begitu saja”, ucapnya. “Pendidikan kita mengarahkan kepada masyarakat yang beriman, bertakwa, dan mempunyai akhlak yang mulia”, tambahnya. 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau