Kilas

Kemenpan RB: Reformasi Birokrasi Jateng Bisa Jadi Role Model Nasional

Kompas.com - 14/11/2018, 15:17 WIB

KOMPAS.com - Penerapan reformasi birokrasi di pemerintahan Provinsi Jawa Tengah sudah berjalan sangat baik. Keberhasilan penerapan reformasi birokrasi daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu harus menjadi contoh daerah lain di Indonesia.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh pada acara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Semarang, Rabu (14/11/2018).

“Kami mengapresiasi capaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam capaian reformasi birokrasinya. Birokrasi di Jawa Tengah ini sudah berjalan sangat baik dan harus role model daerah-daerah lain di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (14/11/2018).

Bahkan, lanjut Ateh, dirinya sampai kebingungan untuk memberikan masukan kepada Provinsi Jateng terkait pembinaan reformasi dan akuntabilitas publiknya.

Meski begitu, Ateh tidak lelah untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa persoalan birokrasi harus terus ditekankan.

Menurutnya, sampai saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia yang belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Hampir 30 persen ASN di Indonesia yang bekerja semaunya sendiri tanpa memberikan dampak berarti.

“Masih banyak pegawai yang belum bisa bekerja maksimal, belum tahu tugas dan kewajibannya dalam bekerja. Inilah kenapa reformasi birokrasi menjadi penting karena ini menjadi ukuran sukses tidaknya sebuah daerah melakukan pembangunan di semua bidang,” tegasnya.

Di lain sisi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, jika reformasi birokrasi adalah kunci utama kesuksesan dalam sebuah pemerintahan. Untuk itu, dirinya selalu menekankan pentingnya hal itu dalam menata pemerintahan.

“Kalau birokrasi tidak berjalan baik artinya birokrasi yang tidak bersih dan tidak melayani, maka akan menjadi problem utama dalam penyelenggaraan pemerintah,” katanya.

Ganjar menerangkan, sejak memimpin Jawa Tengah pada 2013 lalu, persoalan reformasi birokrasi menjadi fokus utama.

Hal itu kembali ia lakukan dalam pemerintahan kedua bersama Taj Yasin Maimoen, dengan menjadikan reformasi birokrasi sebagai fokus utama dalam Rencana Pembangunan Menengah Daereh (RPJMD)2018-2023.

“Dari sekian banyak program dalam RPJMD itu, saya menjadikan reformasi birokrasi sebagai fokus utama. Prinsipnya simpel, kalau pemerintahan bersih, bisa melayani, maka semua sektor lain akan baik juga. Kalau bersih pasti tidak ada korupsi, kalau melayani pasti tidak ada komplain dari masyarakat,” terangnya.

Reformasi birokrasi, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, saat ini menjadi tuntutan utama masyarakat. Dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan yang begitu tinggi, maka tidak ada pilihan lain kecuali melakukan hal itu.

“Kalau tidak diimbangi dengan reformasi birokrasi, maka tidak akan tercapai kesempurnaan dalam pelayanan. Reformasi birokrasi menjadi penting karena itulah sejatinya arti negara dan pemerintahan hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau