KOMPAS.com – Kerja sama internasional di bidang nuklir untuk tujuan damai perlu terus digalakan. Sebab, penggunaan ilmu dan teknologi nuklir telah membawa manfaat nyata bagi pembangunan.
Salah satu badan yang mengelola pemanfaatan ilmu dan teknologi nuklir adalah Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Sebuah organisasi independen di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai.
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Indonesia menjadi salah satu negara berkembang yang banyak memperoleh manfaat di berbagai bidang dari program-program IAEA.
“Pemanfaatan ilmu dan teknologi nuklir telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, antara lain berupa produksi bibit tanaman unggul, peningkatan kualitas ternak, program pengendalian kanker nasional, dan pemantauan polusi udara,” kata Menko Puan dalam pidatonya di acara Konferensi Tingkat Menteri tentang Ilmu dan Teknologi Nuklir yang diselenggarakan IAEA di Wina, Austria, Rabu (28/11/2018).
Salah satu contohnya, saat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu. Kala itu, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) mendistribusikan bahan makanan yang telah diradiasi sehingga lebih awet kepada para korban bencana.
Baca juga: Di Wina, Puan Katakan, Pendapatan Masyarakat Indonesia Makin Merata
Selain penerima manfaat, Indonesia juga berkontribusi dalam pemanfaatan teknologi nuklir oleh negara-negara berkembang yang lain. Ahli-ahli bidang nuklir Indonesia sering memberikan pelatihan kepada ahli nuklir negara lain. Kemampuan ahli nuklir Indonesia pun telah diakui oleh IAEA.
Ada tiga kerangka kerja sama yang digunakan Indonesia untuk membantu negara lain, yaitu Peaceful Uses Initiatives (PUI), Regional Capacity Building Initiative (RCBI), dan Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS).
Mengingat besarnya manfaat teknologi nuklir di bidang pembangunan, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut oleh suatu negara tidak boleh dibatasi dengan prasyarat-prasyarat yang mempersulit akses penggunaannya.
“Indonesia menggarisbawahi bahwa hak negara-negara anggota IAEA untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan akses terhadap bantuan yang diberikan oleh IAEA harus dijamin dan tidak boleh dibatasi dengan prasyarat apapun,” tambah Menko Puan dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Puan menambahkan, informasi tentang manfaat ilmu dan teknologi nuklir perlu disebarluaskan ke masyarakat. Karena selama ini terdapat mispersepsi di sebagian masyarakat bahwa nuklir identik dengan senjata pemusnah massal.
“Semakin banyak masyarakat yang tahu tentang manfaat nuklir untuk pembangunan semakin bagus,” tandasnya.