Advertorial

Inilah 6 Pesan Penting Peringatan Hari Guru Nasional 2018

Kompas.com - 30/11/2018, 13:48 WIB

KOMPAS.com - Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap pada tanggal 25 November. Pada tahun ini HGN mengangkat tema "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21".

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan Kemendikbud akan menggelar puncak peringatan hari guru nasional pada 1 Desember 2018 mendatang di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan rencananya akan dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo.

Mendikbud Muhadjir juga telah mengeluarkan pidato tertulis dalam menyambut Hari Guru Nasional. Apa saja poin penting yang disampaikan?

1. Tantangan guru abad 21

Kemendikbud menjelaskan latar belakang tema "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21" tahun ini. Kemendikbud melihat tantangan pendidikan abad 21 semakin berat sehingga membutuhkan peningkatan profesionalisme guru.

Pemerintah mengajak seluruh guru memiliki sikap mental dan komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi sesuai dengan perubahan zaman. 

2. Manfaatkan kemajuan teknologi

Memasuki revolusi industri 4.0, guru diimbau mampu memanfaatkan perubahan teknologi dan informasi yang super cepat itu untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah sehingga mampu menghasilkan lulusan berkompetensi global. 

3. Peran guru tidak tergantikan

Mendikbud menyampaikan, meski teknologi informasi berkembang sangat cepat dan sumber informasi sangat mudah ditemukan, peran guru tidak akan tergantikan kemajuan teknologi.

Tugas guru sebagai pendidik dalam menanamkan nilai dan karakter yang terkait dengan integritas dan kepribadian adalah hal yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. 

4. Mengubah sisi negatif menjadi positif

Masih terkait perkembangan teknologi dan informasi, pemerintah melalui Kemendikbud mengajak para guru untuk mampu mengarahkan potensi positif teknologi informasi alih-alih terkena dampak positifnya. 

5. Pemerataan lewat sistem zonasi

Hal lain, Kemendikbud akan melakukan perluasan akses, pemerataan mutu dan percepatan perwujudan guru profesional melalui Kebijakan Sistem Zonasi.

Kebijakan Sistem Zonasi diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru terkait peningkatan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan kegiatan guru. 

6. Titipan amanah bangsa

Pemerintah melalui Kemendikbud mengajak para guru untuk menjadikan Hari Guru Nasional sebagai pemicu semangat membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa berbudaya, cerdas, bermutu dan berkarakter serta mampu bersaing secara global.

Bangsa Indonesia menitipkan amanah kepada Bapak dan Ibu Guru untuk memelihara, mengembangkan jati diri dan membentuk karakter generasi penerus bangsa sehingga menjadi bangsa tangguh, mandiri, berdaya saing dan penuh toleransi.

Di pundak Bapak dan Ibu Guru, kami gantungkan masa depan bangsa ini...

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau