Kilas

Gandeng BNN, Ratusan Pegawai Kemenko PMK Mendadak di Tes Narkoba

Kompas.com - 04/12/2018, 16:26 WIB


KOMPAS.com
- Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar tes narkoba secara mendadak bagi 500 lebih pegawai di lingkungannya. Test ini berlaku baik untuk aparatur sipil maupun tenaga kontrak.

"Sesuai arahan Ibu Menko PMK Puan Maharani, Kemenko PMK terus konsisten memerangi narkoba di lingkungan kantor", tutur  Sekretaris Kemenko PMK Satya Sananugraha di Jakarta sesuai dengan informasi yang Kompas.com terima, Selasa (04/12/2018).

Adapun kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang sudah digelar Kemenko PMK sejak tahun 2016. Tujuannya untuk mencegah peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kemenko PMK.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Mohamad Jupri, menyambut baik penegakan disiplin pegawai Kemenko PMK. Ia mengatakan, tes urine di kementerian dan lembaga pemerintah sangat penting untuk membuat lingkungan bersih dari narkoba.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kemenko PMK yang terdiri dari pejabat eselon l, eselon ll, eselon lll, eselon lV, para pejabat fungsional tertentu serta tenaga kontrak yang ada di Kemenko PMK.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau