Kilas

Hadapi Isu Darurat Kesehatan, Menko PMK Ingin Semua Negara Siap Siaga

Kompas.com - 05/12/2018, 15:06 WIB

KOMPAS.com - Kesiapsiagaan menghadapi darurat kesehatan merupakan isu yang sangat strategis bagi seluruh negara di dunia. Hal ini disebabkan oleh penyebaran penyakit menular serta bencana yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, khususnya di negara-negara rawan bencana seperti Indonesia.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam Sesi Panel Diskusi 2: Perspektif Negara Mengenai Kesiapsiagaan untuk Keadaan Darurat Kesehatan pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diadakan di Lyon, Perancis 3-4 Desember 2018.

Menurut Menko PMK, Indonesia terletak di sepanjang wilayah geografis yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor.

Indonesia juga rentan terhadap berbagai penyakit menular dan tropis terabaikan yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat. Hal tersebut berpotensi pula menyebabkan wabah penyakit dan pandemi.

Di sisi lain, lanjut Menko PMK, upaya pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga sedikit terhambat dengan sejumlah penduduk Indonesia yang mengalami urbanisasi.

Baca jugaDi Wina, Menko PMK Promosikan Jamu Indonesia Berteknologi Iradiasi

Kondisi tersebut menempatkan kota-kota besar menjadi padat dan rentan akan resiko kesehatan masyarakat yang lebih besar.  

“Saya akan memberikan Anda beberapa perspektif mengenai kepadatan penduduk di kota-kota kami. Ibu Kota Indonesia, Jakarta, adalah kota terpadat di Indonesia dengan kepadatan lebih dari 15 ribu orang per kilometer persegi. Kemudian kota terpadat lainnya diikuti oleh Bandung, Yogyakarta, Solo, Tangerang, Bekasi, Banjarmasin, Surabaya, Medan, dan Bogor dengan kepadatan penduduk lebih dari 10 ribu orang per kilometer persegi,” jelas Menko PMK dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (5/12/2018).

Strategi khusus

Untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat, Menko PMK menjelaskan, Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dan strategi yang diperlukan, terutama melalui pembangunan sistem kesiapsiagaan dan respon tanggap nasional.

“Di tingkat nasional, kami memiliki lembaga khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memitigasi bencana, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga serupa di tingkat provinsi dan kabupaten,” tambahnya pada sesi yang bertajuk “Tantangan dan Peluang di Wilayah Perkotaan”.

Selain Menko PMK Puan Maharani, hadir pula dalam Sesi Panel 2 yaitu Wenjiang Wang (China), Mohammad Assai Ardakani (Iran), Bryan Inho Kim (Korea Selatan), Harinirina Raseheno (Madagaskar), Olobunmi Ojo (Nigeria), Vyachelsav Smolensky (Rusia), dan Mine Yenice (Turki). Dok. Biro Humas Kemenko PMK Selain Menko PMK Puan Maharani, hadir pula dalam Sesi Panel 2 yaitu Wenjiang Wang (China), Mohammad Assai Ardakani (Iran), Bryan Inho Kim (Korea Selatan), Harinirina Raseheno (Madagaskar), Olobunmi Ojo (Nigeria), Vyachelsav Smolensky (Rusia), dan Mine Yenice (Turki).
Pemerintah Indonesia pun telah membentuk unit khusus, yaitu unit krisis kesehatan pada Kementerian Kesehatan yang didukung oleh unit-unit serupa di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

Unit Krisis Kesehatan ini dilengkapi dengan Pusat Operasi Darurat (Emergency Operation Center) yang didukung oleh Pusat Darurat Kesehatan Masyarakat (Public Health Emergency Operation Center).

Tingginya tingkat kedaruratan kesehatan, terutama di daerah perkotaan, lanjut Menko PMK, mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan terobosan penting terkait perampingan layanan darurat kesehatan yang dikenal sebagai 119 Emergency Service.

Baca jugaWapres Kosta Rika dan Menko PMK Bertemu Bahas Pemberdayaan Perempuan

Layanan ini memungkinkan warga untuk menghubungi dan mendapatkan layanan medis darurat menggunakan kode akses 119 secara cuma-cuma.

Menurut Menko PMK, ini adalah upaya kerja sama yang dilakukan antara pemerintah nasional dan kabupaten/ kota dengan mengintegrasikan layanan dibawah Pusat Komando Nasional (National Command Center) di Kementerian Kesehatan dan Pusat Keamanan Publik (Public Safety Center) yang terletak di daerah.

“Saya akan menyimpulkan pernyataan ini dengan menekankan pada pentingnya penguatan kapasitas dari seluruh negara anggota WHO, baik di tingkat nasional hingga tingkat daerah dengan menggunakan pendekatan multisektor dan One Health principles dalam impelementasi kesiapsiagaan dan tanggap terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat,” pungkas Menko PMK.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com