Kilas

Pelayanan Publik Baik, Pemprov Sulut Raih Penghargaan dari Ombudsman

Kompas.com - 11/12/2018, 18:01 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standar pelayanan publik yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Lewat survei yang dilakukan Ombudsman setahun terakhir, Pemprov Sulut mendapatkan nilai 92,09 dan masuk zona hijau. Hal ini berbeda dengan penilaian pada 2017 yang menempatkan Pemprov Sulut dalam zona merah.

Atas prestasi yang ditorehkan pada tahun ini, Pemprov Sulut yang diwakili Wakil Gubernur Steven O. E. Kandow pun mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Soebekty.

“Tentu penghargaan ini memicu pemprov untuk terus meningkatkan pelayanan publik, melayani masyarakat dengan transparan, dan profesionalme selalu diutamakan,” ungkap Steven dalam sambutannya di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Steven juga turut berterima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh.

Ini karena ia telah melakukan pendampingan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk membenahi dan melengkapi standar pelayanan publik.

Kategori penilaian

Perlu diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik melakukan survei tersebut setiap tahun tahunnya.

Adapun kategori penilaian terkait dibagi menjadi beberapa zona, yakni zona merah (buruk) 0-50, zona kuning (sedang) 51-80, dan zona hijau (baik) 81-100.

Penilaian tersebut pun dibebankan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik.

Beberapa di antaraya adalah seberapa baik mengumumkan jenis dan produk layanan, motto pelayanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, dan maklumat layanan.

Selain itu, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti ketersediaan front office, ruang tunggu, ruang laktasi yang nyaman, dan layanan kepada penyandang disabilitas juga turut mempengaruhi penilaian.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau