Kilas

JK dan Puan Bahas Penanganan Dampak Bencana NTB dan Sulteng

Kompas.com - 13/12/2018, 17:06 WIB


KOMPAS.com – Penanggulangan bencana gempa bumi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Rapat kali ini sebagai evaluasi dan menyusun program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla usai membahas penanganan dampak bencana bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, Rabu (12/12/2018).

Menurut Kalla, 120 unit hunian sementara (huntara) di Palu akan selesai pembangunannya pada akhir Desember tahun ini.

Selain itu, Kementerian PUPR juga telah mendirikan sejumlah sekolah darurat. Sekolah tersebut ada yang dikerjakan oleh pemerintah, swasta, dan lembaga sosial.

Pemerintah juga telah memetakan zona rawan yang tak boleh didirikan sebagai hunian. Sebaliknya, daerah untuk hunian juga telah ditetapkan yang nantinya akan dibangun hunian oleh Kementerian PUPR.

Penanganan NTB

Jusuf Kalla menjelaskan, dana kompensasi untuk korban gempa NTB telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, tenda darurat yang masih berdiri dipastikan tidak berada di lokasi pengungsian, melainkan dekat rumah penduduk.

Menko PMK Puan Maharani juga memaparkan perkembangan koordinasi yang telah dilakukan Kemenko PMK dalam menanggulangi bencana gempa NTB.

Langkah yang dilakukan Kemenko PMK di antaranya percepatan pembangunan rumah pasca bencana NTB dan percepatan pemulihan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Di sampin itum Kemenko PMK mendorong percepatan revisi PP 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan PP 22/2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana. Termasuk, imbuh dia, rencana pemberian jaminan hidup serta antisipasi peralihan status dari transisi darurat ke pemulihan menjadi tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Rapat itu dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, serta perwakilan kementerian/ lembaga terkait.


Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau