Advertorial

Kolaborasi Pengembangan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan NPS Korea

Kompas.com - 14/12/2018, 21:33 WIB

Seoul, Korea Selatan, 11 Desember 201. Setelah lebih dari 3 tahun pelaksanaan program Jaminan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 silam, perkembangan dan peningkatan manfaat terkait program tersebut terus digali oleh BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. Meski bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, program Jaminan Pensiun masih merupakan program eksklusif untuk kalangan tertentu, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pesertanya.

Menindaklanjuti kolaborasi dengan National Pension Service (NPS) Korea Selatan pada 2017 yang lalu, kali ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MPS), mengenai Kerjasama Pengembangan Program Jaminan Pensiun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada Selasa (11/12) di Seoul, Korea Selatan, menandatangani MPS dengan Chairman & CEO NPS Korea Selatan, Sung Joo Kim. Perjanjian kerjasama kali ini lebih menitikberatkan pada kolaborasi dalam memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan suatu kerangka kerjasama dan interaksi efisien antara para pihak dalam kaitannya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Pensiun.

“Terhitung November 2018 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program Jaminan Pensiun adalah sebanyak 15,28 juta pekerja. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat program jaminan kami, khususnya Jaminan Pensiun ini agar masyarakat pekerja sadar dan memahami pentingnya manfaat Jaminan Pensiun ini di masa depan kelak”, papar Agus.

Kerjasama kolaboratif dengan NPS ini merupakan salah satu sarana bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kapasitas dalam melakukan edukasi, sosialisasi dan peningkatan manfaat dengan cara pelatihan, studi banding, penugasan tenaga ahli senior, memberikan rekomendasi pada kebijakan, berbagi pengetahuan dan best practice, hingga partisipasi pada kegiatan masing-masing institusi yang mendukung pengembangan program Jaminan Pensiun.

NPS dipandang sebagai salah satu lembaga jaminan sosial internasional dan menyandang gelar salah satu penyelenggara Jaminan Pensiun terbaik di dunia. “Sudah tepat rasanya jika BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan NPS untuk lebih mengembangkan program Jaminan Pensiun yang baru kita selenggarakan selama lebih 3 tahun belakangan”, terang Agus.

“Semoga dengan kolaborasi ini, program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dapat menyamai kualitas penyelenggaran program Jaminan Pensiun di Korea Selatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Mr. Sung Joo Kim atas kesediaan NPS melakukan kolaborasi, untuk penyelenggaraan program pensiun bagi pekerja Indonesia yang lebih baik”, tutup Agus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com