Advertorial

Kolaborasi Pengembangan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan NPS Korea

Kompas.com - 14/12/2018, 21:33 WIB

Seoul, Korea Selatan, 11 Desember 201. Setelah lebih dari 3 tahun pelaksanaan program Jaminan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 silam, perkembangan dan peningkatan manfaat terkait program tersebut terus digali oleh BPJS Ketenagakerjaan agar memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. Meski bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, program Jaminan Pensiun masih merupakan program eksklusif untuk kalangan tertentu, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pesertanya.

Menindaklanjuti kolaborasi dengan National Pension Service (NPS) Korea Selatan pada 2017 yang lalu, kali ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MPS), mengenai Kerjasama Pengembangan Program Jaminan Pensiun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada Selasa (11/12) di Seoul, Korea Selatan, menandatangani MPS dengan Chairman & CEO NPS Korea Selatan, Sung Joo Kim. Perjanjian kerjasama kali ini lebih menitikberatkan pada kolaborasi dalam memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan suatu kerangka kerjasama dan interaksi efisien antara para pihak dalam kaitannya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Pensiun.

“Terhitung November 2018 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program Jaminan Pensiun adalah sebanyak 15,28 juta pekerja. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat program jaminan kami, khususnya Jaminan Pensiun ini agar masyarakat pekerja sadar dan memahami pentingnya manfaat Jaminan Pensiun ini di masa depan kelak”, papar Agus.

Kerjasama kolaboratif dengan NPS ini merupakan salah satu sarana bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kapasitas dalam melakukan edukasi, sosialisasi dan peningkatan manfaat dengan cara pelatihan, studi banding, penugasan tenaga ahli senior, memberikan rekomendasi pada kebijakan, berbagi pengetahuan dan best practice, hingga partisipasi pada kegiatan masing-masing institusi yang mendukung pengembangan program Jaminan Pensiun.

NPS dipandang sebagai salah satu lembaga jaminan sosial internasional dan menyandang gelar salah satu penyelenggara Jaminan Pensiun terbaik di dunia. “Sudah tepat rasanya jika BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan NPS untuk lebih mengembangkan program Jaminan Pensiun yang baru kita selenggarakan selama lebih 3 tahun belakangan”, terang Agus.

“Semoga dengan kolaborasi ini, program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dapat menyamai kualitas penyelenggaran program Jaminan Pensiun di Korea Selatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Mr. Sung Joo Kim atas kesediaan NPS melakukan kolaborasi, untuk penyelenggaraan program pensiun bagi pekerja Indonesia yang lebih baik”, tutup Agus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau