kabar mpr

Oesman Sapta Lantik Tujuh Anggota MPR PAW

Kompas.com - 17/12/2018, 16:22 WIB

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik dan mengambil sumpah tujuh orang anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/12/2018). Dari tujuh anggota MPR PAW yang dilantik, enam di antaranya berasal dari Fraksi Partai Hanura.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota MPR PAW adalah  Lukman Hakim Hasibuan dari Fraksi PPP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal; Erick Adrata Ritonga dari Fraksi Hanura Dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk; Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura Dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra.

Kemudian, Timbul Manurung dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo; Erislan dari Fraksi Hanura Dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana; pendeta Tetty Pinangkaan menggantikan Syarifuddin Sudding dan Jalaludin Akbar menggantikan Mukhtar Tompo, keduanya juga dari Fraksi Hanura.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta mengajak anggota MPR PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“MPR sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” katanya.

Menurut Oso, demokrasi konstitusional yang kita ingin wujudkan secara tegas dan ideal, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. “Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua sebagai anggota MPR dan wakil rakyat, untuk mencurahkan seluruh perhatian untuk mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” jelasnya.

“Selaras dengan semangat MPR untuk memperkokoh ideologi, mewujudkan demokrasi konstitusional yang sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat,” imbuhnya.

Usai pelantikan, secara khusus Oesman Sapta berpesan kepada anggota MPR PAW dari Fraksi Partai Hanura untuk melaksanakan tugas di parlemen dengan penuh tanggung jawab. “Mereka harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART partai dan UUD NRI Tahun 1945. Mereka harus rajin masuk dan mengikuti sidang-sidang di parlemen. Mereka tidak boleh melanggar aturan,” tegas OSO.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau