Advertorial

Analisa Kebijakan Perpajakan serta Dampaknya Terhadap UMKM dan Start-Up di Tahun 2019

Kompas.com - 04/01/2019, 18:48 WIB

Pajak adalah salah satu instrumen yang dimiliki negara untuk membiayai pembangunan. Di tahun 2018 sendiri, negara menargetkan pajak akan menyumbang sekitar 85,5 persen dari total pendapatan negara, yaitu sekitar Rp 1618,1 triliun. Angka ini setiap tahunnya terus meningkat karena adanya pertumbuhan yang positif dari seluruh sektor, terutama industri pengolahan dan perdagangan.

Setiap tahunnya, sistem perpajakan di Indonesia terus mengalami peningkatan. Salah satu kebijakan penting yang diterapkan oleh pemerintah adalah Tax Amnesty. Dengan adanya pengampunan bagi para penunggak pajak serta akses informasi yang semakin canggih, para pengemplang pajak tidak dapat menghindari kewajiban mereka untuk membayar pajak.

PP No.23 tahun 2018 juga memberikan angin segar kepada pelaku start-up dan UMKM. Peraturan pemerintah ini merevisi aturan PPh UMKM yang awalnya satu persen menjadi 0,5 persen. Ini memberikan keringanan pada pelaku start-up dan UMKM agar mereka dapat mengalokasikan dana yang mereka miliki untuk pengembangan bisnis.

Lalu, bagaimana dengan start-up yang belum profit? Dan berbagai macam pertanyaan seputar kebijakan tersebut yang kerap membuat para pemilik usaha pun bingung dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka.

Sebagai sebuah bisnis, khususnya startup dan UMKM bagaimana cara kita menyikapi tentang hal perpajakan ini? Bagaimana sebenarnya iklim perpajakan di tahun ini serta proyeksi di tahun yang akan datang? Untuk menjawab pertanyaan ini, Yustinus Prastowo, Analis Perpajakan dan Direktur Eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), akan berbagi seputar perpajakan serta implikasinya terhadap startup dan UMKM di acara FinTaxFair 2019.

Cerdas perpajakan dan juga cerdas secara finansial

Di era milenial ini apabila tidak paham bagaimana mengelola keuangan, pastinya sebagai pebisnis akan sulit untuk berkembang. Salah satu faktor kebangkrutan usaha adalah buta finansial. Tidak mengetahui ke mana arus kas perusahaan mengalir. Tidak bisa mengontrol pengeluaran serta pemasukan, yang terjadi bisnis yang tadinya kita harapkan bisa untung tetapi malah rugi.

Para pebisnis kerap kali mengalaminya, seolah profitnya besar tetapi yang terjadi profit yang masuk habis untuk biaya operasional. Di sinilah pentingnya ilmu mengelola keuangan, ibarat pondasi yang kuat untuk membangun bisnis yang kokoh. Bagaimana caranya agar kita bisa mahir dalam mengelola keuangan serta mengatasi masalah-masalah finansial untuk tahun 2019? Anda bisa belajar dari Prita Ghozie, beliau adalah Founder & Director, ZAP Finance (Pakar keuangan).

Beliau akan hadir mengisi sesi di acara FinTax Fair 2019. Dalam acara ini ia akan berbagi tentang bagaimana strategi mengelola keuangan di era milenial ini yang pastinya akan menarik untuk di pelajari.

Tips strategi pemasaran agar bisnis berkembang di 2019

Setelah mahir dalam keuangan, sebagai pemilik bisnis tentunya Anda ingin memperbanyak keuntungan bukan? Memang tidak semudah membalikan telapak tangan, bisnis harus melalui suatu proses yang banyak tantangannya tersendiri. Dengan terus belajar strategi yang terbaru dan praktek bisnis kita akan terus bertahan dan berkembang.

Tung Desem Waringin Entrepreneur sukses serta Pelatih Sukses No. 1 Indonesia juga akan berbagi tentang pengalamannya jatuh bangun dalam bisnis serta memformulasikan sebagai tips praktis yang bisa Anda praktekan di bisnis Anda.

Beliau yang dulunya hanya pegawai biasa, sekarang memiliki 1 Mall, 4 Hotel, 65 Properti dan berbagai bisnis lainnya. Jatuh bangun dalam bisnis sudah biasa, tetapi bagaimana kita menyikapinya apakah dengan terpuruk, atau dengan mencari jalan keluar agar bisnis tetap berkembang dan menguntungkan. Anda bisa mengambil banyak inspirasi dari kisah beliau di acara FinTax Fair 2019.

Selain dari 3 pembicara di atas, akan ada tujuh pembicara lainnya yang turut hadir dalam acara

FinTax Fair 2019 yangakan diselenggarakan di  Menara Mandiri pada tanggal 17-18 Januari 2019. Anda bisa konsultasi pajak gratis, update tentang teknologi terbaru seputar finansial, dan perpajakan serta belajar ilmu-ilmu baru yang bisa diterapkan dalam bisnis Anda.

600+ jam sesi konsultasi pajak gratis

Selain Seminar Akbar, akan ada sesi “TAX FAIR”yang diikuti 600+ jam sesi Tax Dating. Para UMKM bisa menikmati sesi konsultasi pajak gratis dengan 20+ Konsultan Berlisensi untuk pelaksanaan kewajiban pajak badan mereka.

Sesi Tax Dating yang akan diadakan tersebut menghadirkan konsultan dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang sudah banyak menangani klient-klient besar ataupun kecil. Biasanya konsultasi dipatok harga yang lumayan besar, di acara ini Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan memperoleh konsultasi pajak secara gratis.

Melek teknologi melalui FinTech Expo

Tidak cuma itu juga, acara ini bakal diikuti dan diramaikan oleh perusahaan berbasis fintech.

Akan ada FINTECH EXPO Teknologi Finansial di mana Anda dapat mengunjungi 20 booth yang dapat membantu perusahaan berkembang di tahun 2019.

Perluas wawasan Anda dengan mengenal berbagai produk, solusi dan inovasi teknologi terbaru untuk membantu UMKM dan para pemilik bisnis agar tetap kompetitif. Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar, bisa langsung mengunjungi www.fintaxfair.com dan dapatkan diskon tiket sampai  40 persen untuk early bird. (Adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com