Advertorial

Belajar dari Pengalaman, Inilah Solusi Agar Pasokan Air Tidak Diputus PDAM

Kompas.com - 25/01/2019, 12:07 WIB

Air bersih adalah kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah salah satu unit usaha milik daerah yang mendistribusikan air bersih bagi masyarakat Indonesia. Namun bila Anda sadari, ada sejumlah pelanggan PDAM di beberapa kota di Indonesia yang diputus sambungan langganannya karena kerap menunggak tagihan pembayaran PDAM. Contohnya seperti yang terjadi di Pandeglang pada Oktober 2018 lalu.

Hal ini terjadi ketika petugas PDAM Tirta Berkah beserta kejaksaan menyisir belasan rumah pelanggan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang. Sejumlah pelanggan tersebut tercatat menunggak pembayaran di atas empat bulan dan tidak lagi memiliki kesanggupan untuk membayar.

Selain di Pandeglang, hal serupa pun terjadi di Sumatera Selatan, tepatnya di daerah operasional PDAM Tirta Musi. Saat ini PDAM Tirta Musi menerapkan sistem bayar bulan berjalan, sehingga jika pelanggan terlambat melakukan pembayaran selama sebulan dan hanya membayar biaya bulan berikutnya, maka bulan yang terlewat tersebut akan terhitung menunggak serta dapat diputus oleh pihak PDAM Tirta Musi.

Selain di kedua daerah tersebut, PDAM Bali pada awal tahun 2018 lalu mengumumkan jumlah tunggakan pelanggan senilai Rp 1,6 miliar akibat 8000-an pelanggannya menunggak pembayaran berbulan-bulan. Akibatnya, ribuan pelanggan tersebut pun dikenakan denda sebesar Rp 17 ribu bagi pembayaran yang melewati tanggal 23 setiap bulannya. Jumlah ini lebih besar dari denda sebelumnya, yakni sebesar Rp 3 ribu. Selain denda, keterlambatan pembayaran ini pun bisa memutus sambungan air bersih PDAM ke rumah Anda.

Selain merugikan PDAM, keterlambatan pembayaran tagihan ini juga merugikan pelanggan. Pasokan air bersih yang harusnya bsia digunakan menjadi terhambat dan mengganggu kegiatan sehari-hari

Selain pemutusan sambungan air bersih, keterlambatan membayar tagihan PDAM juga akan berakibat buruk pada anggaran rumah tangga Anda sendiri. Semakin lama Anda menunda pembayaran tagihan PDAM, akan semakin tinggi tagihan serta denda yang harus Anda bayarkan. Karenanya, bayarlah tagihan PDAM tepat waktu agar pasokan air tak tergangu dan anggaran rumah tangga pun tetap terjaga keseimbangannya.

Bagi Anda yang kerap lupa atau suka menunda pembayaran PDAM, sekarang ada solusi agar Anda bisa membayar tagihan tepat waktu. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membayar, kini hal tersebut bukan lagi masalah dengan adanyafitur myBills dari Traveloka. Anda dapat membayar tagihan PDAM secara online lewat satu platform saja. Selain membayar tagihan PDAM, fitur myBills juga memungkinkan Anda membayar tagihan listrik, membeli game voucher,dan membeli pulsa. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau