Advertorial

Banyak Kasus Peminjaman Uang “Online”, Nasabah Harus Lebih Pintar Memilih

Kompas.com - 19/03/2019, 13:00 WIB

Peminjaman uang online masih menjadi pro kontra. Pasalnya, meskipun lembaga kredit online mampu menjadi solusi keuangan, banyak pula yang merasa dirugikan saat memanfaatkannya. Mulai dari dikenakan bunga yang terlampau tinggi, hingga perlakuan kurang baik dari penagih utang. Tidak sedikit pengguna pinjaman online mengadukan keluhan yang sama.

Bahkan baru-baru ini, media diramaikan dengan berita tentang supir taksi yang ditemukan tewas gantung diri lantaran terjerat utang pinjaman online. Berita mengenai pinjaman online yang menelan korban juga bukan sekali dua kali dibicarakan.

Memang, banyak yang memberikan iming-iming peminjaman uang dengan proses instan. Namun tidak semua lembaga kredit online berani menginformasikan detail seputar bunga, hingga sistem keamanannya secara transparan. Banyak juga lembaga kredit online yang belum terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila tidak teliti dalam memilih lembaga kredit online, bisa-bisa nasabah malah terjerat utang. Untuk itulah, menjadi tugas nasabah untuk lebih pintar dan berhati-hati dalam memilih peminjaman uang online.

OJK sebagai lembaga pengawas perusahaan sektor keuangan di Indonesia, hanya bisa menanggapi pengaduan yang datang dari nasabah pinjaman online yang sudah terdaftar secara resmi di sana. Oleh karena itu sebelum melakukan pinjaman pada lembaga kredit online sebaiknya kamu meneliti sejumlah hal berikut.

Pertama, calon nasabah harus memastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon atau situs resmi OJK.  Kamu juga perlu memilih fintech yang menginformasikan bunga serta seluruh biaya tambahan di dalamnya secara transparan. Dari banyak kasus yang terjadi, kebanyakan korban asal memilih lembaga pinjaman online tanpa memperhatikan bunga dengan jeli.

Salah satu aplikasi peminjaman uang yang memiliki kriteria di atas adalah Kredivo. Kredivo merupakan layanan pinjaman online yang memberikan limit kredit mencapai Rp30.000.000. Bisa digunakan untuk belanja di 200 lebih situs e-commerce rekanan Kredivo dan dicairkan dalam bentuk dana tunai. Transaksi di Kredivo terjamin keamanannya, karena Kredivo telah terdaftar di OJK dan menggunakan sistem enkripsi yang melindungi seluruh data nasabah.

Kedua, nasabah juga harus memperhatikan kondisi keuangan pribadi. Apabila jumlah total cicilan lebih dari 30 persen penghasilan bulanan, sebaiknya urungkan niat untuk mengajukan pinjaman baru. Pastikan juga bahwa pinjaman yang diajukan digunakan untuk kebutuhan produktif.

Ketiga, setelah mendapatkan pinjaman, nasabah harus mampu membayar cicilan tepat waktu. Selain untuk menghindari denda keterlambatan, hal ini juga berguna agar riwayat kredit nasabah bagus nantinya.

Keempat, hindari meminjam uang untuk membayar utang lainnya alias gali lubang tutup lubang. Kebiasaan seperti ini bukan hanya memperburuk kondisi keuangan berantakan, tapi juga membuat kehidupanmu kacau. Tentunya kamu tidak mau kan hidup hanya untuk membayar utang?

Setelah mengikuti sejumlah tips di atas, pengajuan pinjamanmu bisa lebih terjamin keamanannya. Dengan begitu, risiko terjerat utang peminjaman uang online pun bisa diminimalisasi. Jadi, sudah siap untuk mengajukan pinjaman online?

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com