Advertorial

Pemerintah Revitalisasi SMK untuk Bangun SDM Indonesia

Kompas.com - 02/05/2019, 10:00 WIB

KOMPAS.com – Usai fokus pada pembangunan infrastruktur, tahun ini pemerintah mulai fokus pada pembangunan karakter Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada pembukaan perayaan Hari Pendidikan Nasionaldi Lobi Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (26/04/2019).

Pada acara itu, Menteri Muhadjir mengatakan jika untuk persiapan kerja, ditekankan pada jenjang SMK dan SMA. Hal ini menurutnya adalah peta jalan pembangunan manusia Indonesia untuk menyongsong masa depan lebih baik.

Perlunya revitalisasi pendidikan vokasi

Data Badan Pusat Statistik tahun 2017 menunjukkan jika jumlah pengangguran terbesar didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebesar 9,84 persen.

Presiden Joko Widodo kemudian menginstruksikan perombakan sistem pendidikan vokasi. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan reorientasi pendidikan vokasi ke arah demand driven.

Jokowi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 menegaskan perlunya revitalisasi SMK untuk meningkatkan kualitas SDM.

Inpres itu menugaskan Kemendikbud untuk membuat peta jalan pengembangan SMK, serta menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan (link and match).

Kemendikbud juga bertugas meningkatkan jumlah dan kompetensi pendidik SMK. Caranya ialah meingkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta dunia usaha dan industri.

Tak hanya itu, Kemendikbud juga terus berupaya meningkatkan akses sertifikasi lulusan dan akreditasi SMK. Pembentukan kelompok kerja pengembangan SMK juga telah dilakukan.

Bidang dan pencapaian revitalisasi SMK

Revitalisasi SMK dilakukan pada sembilan bidang, yakni kemaritiman, pertanian, industri kreatif, pariwisata, teknologi rekayasa, energi pertambangan, teknik informasi dan komunikasi, kesehatan dan pekerjaan sosial, serta bisnis manajemen.

Sementara ada enam hal yang diprioritaskan untuk isu strategis, yakni penyelarasan dan pemutakhiran kurikulum; inovasi pembelajaran; pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan.

Tiga lainnya adalah kemitraan sekolah dengan dunia usaha/industri dan perguruan tinggi, standardisasi sarana dan prasarana utama, serta penataan/pengelolaan kelembagaan.

Rencananya, Kemendikbud akan merevitalisasi sebanyak 569 SMK. Angka itu terdiri dari 300 SMK revitalisasi utama dan 269 SMK yang akan dilakukan program revitalisasi lainnya. Selain itu, 3.000 SMK juga akan mendapat program pengembangan vokasi

Jalannya Revitalisasi SMK

Sekitar tiga tahun terakhir, Kemendikbud dan stakeholder terkait telah menjalankan revitalisasi SMK. Tantangan utama adalah masalah anggaran, khususnya untuk standardisasi sarana prasarana.

“Kami melakukan advokasi agar pihak-pihak terkait bisa mendukung revitalisasi SMK, termasuk kami mendukung Kementerian Perindustrian yang menginiasi pemberian super tax deduction bagi perusahaan yang berkontribusi dalam program vokasi/revitalisasi SMK,” ujar Direktur Pembinaan SMK Kemendikbud, M Bakrun.

Ia melanjutkan, hal itu dimaksudkan agar menarik industri untuk lebih berperan dan memberikan dukungan kepada SMK.

Capaian membanggakan mulai dirasakan sejak terlaksananya revitalisasi SMK tahun 2017. Sebanyak 3.930 SMK dari 655 SMK induk dan 3.275 SMK aliansi telah melakukan Penyelarasan Kejuruan sesuai dengan dunia industri.

Penyelarasan itu dilakukan melalui penyiapan kurikulum penerapan di SMK dan optimalisasi kerja sama dengan dunia usaha atau industri.

Jumlah itu terdiri dari 90 SMKKemaritiman, 90 SMKPariwisata, 160 SMKAgribisnis dan Agroteknologi, 215 SMKTeknologi dan Rekayasa, Energi dan Pertambangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bisnis dan Manajemen, serta Seni dan Industri Kreatif.

Sertifikasi SMK dan kerja sama dengan Belanda

Kemendikbud juga melakukan sertifikasi untuk meningkatkan pengakuan daya saing kerja di dalam atau luar negeri. Badrun mengatakan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang didukung penuh Kemenaker.

“Saat ini, sudah ada 863 LSP-P1 SMK yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP. Kami mendorong agar tahun ini bisa bertambah menjadi 1.200 LSP-P1 SMK yang terlisensi sehingga akses sertifikasi kompetensi bagi SMK terus bertambah,” ujar dia.

Bakrun melanjutkan, jika sebanyak 142 kompetensi keahlian di SMK telah tersedia skema sertifikasi kompetensi kualifikasi level II dan III.

Kemendikbud juga melakukan kerja sama dengan Belanda, khususnya untuk pengembangan SMK bidang pertanian guna meningkatkan keahlian lulusan SMK. Kerja sama ini akan dilakukan selama tiga tahun dan sudah dimulai pada 2018.

Hasilnya, SMKN 5 Jember telah menghasilkan benih tanaman buah berstandar industri. Sementara produk SMKN 2 Subang adalah berupa sayuran yang langsung dipasarkan di swalayan mitra SMK atau secara langsung ke masyarakat.

“Sesuai komitmen tahun ini, kami dalam proses mengidentifikasi bersama pihak Belanda untuk scaling up pilot project ke-30 SMK,” ujar Bakrun.

Hasil revitalisasi SMK pun mulai terasa dengan peningkatan penyerapan kerja lulusan SMK setiap tahunnya. Tahun 2016, lulusan SMK yang terserap kerja adalah 12,1 juta, tahun 2017 naik menjadi 12,5 juta, dan 2018 naik lagi menjadi 13,6 juta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau