Advertorial

Jangan Coba Lakukan 4 Hal Ini Ketika Ajukan Pinjaman Dana Online

Kompas.com - 29/05/2019, 12:30 WIB

KOMPAS.com - Pinjaman dana online tidak bisa dipungkiri memang bisa menjadi solusi bagi banyak orang. Dahulu, ketika kamu butuh pinjaman dana kemudian mengajukan kredit ke bank, butuh waktu dan proses yang panjang hingga dana pinjaman ada di tangan.

Pengumpulan dokumen hingga proses survei bisa memakan waktu bulanan. Fenomena itu tentu akan menyusahkan kamu ketika butuh dana cepat.

Namun, itu merupakan cerita lama. Berkat hadirnya fintech kredit online, kamu yang butuh pinjaman dana dalam waktu cepat bisa mendapatkannya, bahkan dalam hitungan jam. Mudah dan praktis sekali bukan?

Namun meski proses meminjam melalui fintech sangat mudah, bukan berarti semua orang layak untuk diberikan pinjaman. Ada juga orang-orang yang ditolak pengajuannya karena melakukan beberapa hal ketika mengajukan pinjaman dana secara online.

Bukan hanya ditolak. Ada juga yang pengajuannya diterima, tapi terpaksa harus membayar bunga tinggi karena tidak teliti lagi saat memilih layanan.

Lalu, apa saja hal yang tak boleh dilakukan saat mengajukan pinjaman dana lewat online? Yuk, simak baik-baik 4 poin berikut ini:

1 Memiliki riwayat kredit buruk

Riwayat kreditmu adalah salah satu faktor penentu disetujui atau tidaknya pengajuan pinjaman. Apabila sebelumnya kamu pernah meminjam di lembaga kredit lain, tetapi memiliki kredit macet, atau terlambat bayar, bisa-bisa pengajuanmu ditolak.

Untuk itu, pastikan untuk memiliki kredit lancar dan keuangan yang sehat sebelum mengajukan kredit baru.

2 Tidak melakukan perbandingan antarfintech

Hal ini terkadang tidak dilakukan orang-orang yang mengajukan pinjaman online. Lantaran tidak membandingkan pinjaman antara bank satu dengan lainnya, tidak sedikit orang-orang yang memperoleh pinjaman dengan bunga tinggi.

Terlebih banyak kredit online nakal yang mempunyai biaya tersembunyi. Maka dari itu, pilihlah lembaga kredit online dengan bunga rendah dan yang terjamin aman.

Salah satu fintech tepercaya adalah Kredivo. Memiliki cara kerja mirip dengan kartu kredit, pinjaman yang diberikan Kredivo berbentuk limit kredit mencapai Rp 30 juta. Limit kredit itu bisa digunakan untuk belanja online dan offline, serta dicairkan dalam bentuk tunai.

Bunga Kredivo untuk belanja mulai dari nol persen untuk tenor 30 hari, atau 2,95 persen per bulan untuk tenor 3, 6, dan 12 bulan. Sedangkan untuk pinjaman tunai, bunganya mulai 2,95 persen hingga 4 persen per bulan untuk tenor 3 hingga 6 bulan.

Selain itu, Kredivo juga telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu diragukan keamanannya.

3 Mengajukan pinjaman tanpa perhatikan pendapatan

Jangan asal-asalan dalam memilih besaran pinjaman yang akan diajukan. Banyak orang yang melewatkan hal ini. Tanpa mempertimbangkan besaran penghasilan, mereka ajukan pinjaman dengan nilai yang besar.

Idealnya, besaran cicilan tidak lebih dari 30 persen pendapatan bulanan. Jangan sampai kamu kewalahan sendiri karena tak bisa membayar cicilan nantinya!

4 Memalsukan data yang diminta

Biasanya, lembaga pinjaman online akan meminta sejumlah data pribadi. Misalnya di Kredivo, kamu akan diminta untuk mengunggah foto KTP.

Jangan coba-coba untuk memalsukan data hanya demi mendapatkan pinjaman. Sebab selain akan ditolak, kamu bisa saja dilaporkan pihak berwajib karena melakukan pemalsuan data.

Nah, sekarang kamu sudah tahu kan hal apa saja yang dilarang ketika mengajukan pinjaman online? Semoga informasi ini membantumu ya!

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com