Advertorial

Pecahkan Rekor MURI, BUMN Berangkatkan 250.000 Peserta Mudik Gratis

Kompas.com - 31/05/2019, 18:42 WIB

Mendekati hari raya Idul Fitri 1140 H, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan pelepasan peserta mudik gratis yang dikemas dalam acara bertajuk BUMN Mudik Bareng 2019. Tahun ini, jumlah peserta mengalami peningkatan sebesar 22,69 persen. Jika pada tahun sebelumnya jumlah pemudik gratis mencapai 204.146 orang, tahun 2019 ini ada sebanyak 250.747 orang yang mendaftarkan diri. Lebih hebatnya lagi, proses pendaftaran tahun ini juga bisa dilakukan secara online melalui Link Aja.

“Saya bangga dan terharu bahwa tahun ini moto BUMN hadir untuk negeri benar-benar sudah diresapi bagi para petinggi BUMN. Hal itu bisa kita lihat dari peningkatan keikutsertaan BUMN yang mencapai 104 perusahaan,” kata Rini Soemarno selaku Menteri BUMN saat memberikan kata sambutan pada acara BUMN Mudik Bareng 2019 di Gelorang Bung Karno (30/5/2019).

Rini pun menjelaskan bahwa acara mudik gratis yang diadakan oleh BUMN bertujuan untuk mengalihkan pemudik pengguna sepeda motor ke moda transportasi lain. Dengan begitu, risiko kecelakaan bisa diminimalisir. Program ini juga diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah menjadi nasabah loyal BUMN.

- -

Hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo yang juga berperan sebagai Ketua Satuan Tugas pada acara mudik BUMN ini pun menyatakan bahwa sinergi antar BUMN semakin baik. Salah satunya terlihat dari pengadaan moda transportasi yang digunakan melalui jalur darat, laut, dan udara. Hal tersebut merupakan hasil sinergi dengan Damri dan KAI, Pelni, dan Garuda Group.

“Peningkatan jumlah pemudik yang diiringi dengan kota tujuan membuat acara mudik bareng BUMN tahun ini memeroleh rekor MURI. Pertama, rekor terhadap Pelayanan Mudik oleh BUMN terbanyak dan Pelayanan Mudik ke Kota Tujuan Terbanyak. Rekor ini pun merepresentasikan peningkatan dari internalisasi sloganOne Nation, One Vision, One Family to Excellence bagi insan BUMN,” kata Budi.

Titik Keberangkatan BUMN mudik 2019 melalui moda transportasi bis, kapal laut, kereta api, dan pesawat udara mencapai 56 kota yang terdiri dari 22 kota di wilayah pulau Jawa dan 34 kota di luar pulau Jawa. Sementara itu, jumlah kota tujuan mencapai 136 kota yang terdiri dari 57 kota di pulau Jawa dan 79 kota di luar pulau Jawa.

Pada puncak acara pelepasan mudik ini, Budi pun menjelaskan bahwa para pemudik yang menggunakan moda kereta api pada periode 28-29 Mei 2019 telah tiba di kampung halaman dengan selamat. Begitu pula dengan para pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Mei 2019 menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

- -

“Jasa Raharja mensyaratkan beberapa hal terkait kelayakan bis. Pertama Bis itu harus di atas tahun 2013, lulus ramp check, punya alat keselamatan, identitas pengemudi juga jelas, dan bisa dimonitor selama perjalanan berlangsung.  Bukan hanya keamanan, tapi kita juga prioritaskan kenyamanan untuk para pemudik,” ujar Budi.

Setelah sesi penerimaan Rekor MURI dilakukan, Rini Soemarno beserta para Direktur BUMN melakukan inspeksi keamanan dan kenyamanan dari bis yang digunakan pemudik. Pada saat yang bersamaan, para pemudik berinteraksi dan menyampaikan rasa terima kasih. Menurut mereka, program ini sangat membantu secara finansial. Sebab, dana mudik bisa dialihkan untuk keperluan lainnya. (IAP)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau