Advertorial

Permudah Klaim Jaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bergengsi

Kompas.com - 19/07/2019, 23:10 WIB

Di zaman yang serba digital, hampir segala hal bisa didapatkan dengan mudah dari ujung jari saja. Mulai dari berbelanja kebutuhan sehari-hari, memesan makanan, hingga membuka rekening tabungan. Begitu pula dengan pelayanan public yang kini bisa diakses melalui berbagai aplikasi.

Salah satunya adalah inovasi BPJS Kesehatan yang berhasil mendulang penghargaan bergengsi, yaitu Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN). Aplikasi ini dikembangkan oleh BPJS Kesehatan bersama dengan PT Jasa Raharja (Persero) dan telah diimplementasikan sejak 19 Maret 2018.

INSIDEN berhasil masuk dalam jajaran Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Semarang, Kamis (18/07/2019).

Aplikasi INSIDEN sendiri telah memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Jika sebelumnya koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual, dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan dan kantor cabang Jasa Raharja, kini dengan adanya INSIDEN, keluarga korban bisa melakukan proses penjaminan melalui web service secara real time. 

"Kini dengan hadirnya aplikasi INSIDEN, proses penjaminan peserta JKN-KIS yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pun menjadi kian mudah. Dengan INSIDEN, keluarga korban tak perlu lagi mendatangi kedua kantor cabang tersebut karena proses koordinasi penjaminannya dilakukan melalui web service secara real time," kata Fachmi.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo, Fachmi juga menjelaskan bahwa INSIDEN juga membawa kemudahan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan mitra kesehatan. Pasalnya koordinasi bisa dilakukan dengan lebih cepat. Pihak rumah sakit pun bisa memantau prosesnya sehingga lebih transparan.

"Di tengah revolusi industri 4.0 yang berkembang pesat, kami berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui pengembangan aplikasi berbasis teknologi. Dengan hadirnya INSIDEN, koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas menjadi lebih mudah, cepat, tepat dan akurat," ujar Fachmi menambahkan.

Perjuangan untuk mendapatkan posisi Top 99 ini juga tidak mudah karena INSIDEN harus berkompetisi dengan 3.156 proposal inovasi yang dikirimkan ke Kemenpan RB. Namun, akhirnya terpilih 99 inovasi yang terdiri atas atas 19 inovasi dari kategori kementerian, 5 inovasi dari kategori lembaga,12 inovasi dari kategori pemerintah provinsi, 41 inovasi dari kategori pemerintah kabupaten, 21 inovasi dari kategori pemerintah kota, dan 1 inovasi dari kategori BUMN.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com