Advertorial

Menjaga Kualitas Udara dengan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 07/08/2019, 15:55 WIB

Kualitas udara yang baik merupakan hak dasar bagi warga kota. Menyadari pentingnya hal tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menempuh berbagai cara guna menjamin warganya mendapatkan udara yang sehat. Salah satunya dengan pengembangan ruang terbuka hijau (RTH).

Berdasar data Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DK RTH) Surabaya, bahwa dalam kurun sepuluh tahun terakhir, luasan RTH di Kota Pahlawan selalu bertambah. Pada 2009, luasan RTH publik yakni 6.676,55 hektare atau 20,2 persen dari luas wilayah Surabaya. Sedangkan pada 2018 lalu, luasan RTH publik sudah mencapai 21,79 persen atau sama dengan 7.290,53 hektare.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, diamanatkan bahwa proporsi RTH pada kawasan perkotaan minimal 30 persen, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. “Jadi RTH publik kami sudah di atas target minimal Permen PU,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma, sapaan Tri Rismaharini, mengatakan bahwa keberadaan RTH sangat penting untuk menjaga kualitas udara perkotaan. Menurut Presiden UCLG ASPAC ini, RTH memang memiliki banyak fungsi. Di antaranya, untuk mempercantik estetika kota, sebagai tempat interaksi sosial serta menekan polusi udara.

Bahkan, maraknya pembangunan RTH di Surabaya juga berdampak pada penurunan suhu udara. Dari hasil pengukuran suhu pada alat indikator kualitas udara, bahwa suhu rata-rata di Surabaya turun dari kisaran 30-31 derajat celcius menjadi 28-29 derajat celcius.

-- -

Risma mengatakan pihaknya akan terus menambah luasan RTH hingga mencapai 30 persen dari luas Kota Surabaya. “Target kami memang 30 persen luas wilayah Surabaya, supaya suhu udara bisa terus turun. Target kita, suhu udara Surabaya bisa sampai 22 derajat celcius,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DK RTH) Surabaya Eri Cahyadi memerinci luasan RTH di Surabaya. Dari total 7.290,53 hektare, RTH Makam sudah mencapai 283,53 hektar; RTH lapangan dan stadion 355,91 hektar; RTH telaga atau waduk atau bozem 192,06 hektar; RTH dari fasum dan fasos permukiman 205,50 hektar; RTH kawasan lindung 4.548,59 hektar; RTH hutan kota 55,81 hektar; RTH taman dan jalur hijau (JH) 1.649,10 hektar.

Menurut Eri, kunci kesuksesan Surabaya dalam mengembangkan RTH terletak pada mekanisme perawatannya. Dalam merawat taman, Pemkot Surabaya membentuk satgas yang dibagi tiap rayon. Ada rayon pusat, timur, barat, utara dan selatan.

Setiap rayon memiliki tim masing-masing yang tugasnya menjaga dan merawat setiap taman. Tim inilah yang biasanya mengganti tanaman jika ada yang mati.

“Biasanya, satgas menyiram tanaman itu 1-2 kali kalau musim hujan. Tapi kalau musim panas, penyiraman dilakukan 3-4 kali. Mereka pun rutin melakukan pemupukan dengan memberikan kompos yang diolah sendiri,” kata dia.

Pemeliharaan taman di Surabaya sangat efisien. Sebab, kompos diproduksi sendiri di 27 rumah kompos yang tersebar di berbagai penjuru kota. Dengan demikian, anggaran pemeliharaan taman dapat ditekan.

Untuk kasus-kasus tertentu, seperti karakteristik tanah yang tidak mampu membuat tanaman tumbuh dengan baik, Pemkot Surabaya punya ‘jurus’ jitu. Yakni dengan memanfaatkan tanah olahan dari Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). Cara tersebut terbukti ampuh untuk menyuburkan tanah sehingga tanaman dapat tumbuh dengan maksimal.

“Jadi kami mengandalkan pupuk kompos organik buatan sendiri dan tanah olahan dari IPLT. Murah meriah dan hasilnya sangat bagus,” ujar Eri yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini.

Agar pengelolaan RTH lebih optimal, Pemkot Surabaya secara konsisten menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Dalam perda ini dijelaskan bahwa setiap gedung atau bangunan diharuskan menyediakan ruang terbuka hijau. “Jadi, saat mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB), salah satu syaratnya harus ramah lingkungan, harus menerapkan konsep green building,” pungkasnya. (adv)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau