Advertorial

Upaya Kurangi Polusi dan Konsumsi BBM, Kemenhub Dorong Percepatan Program Kendaraan Listrik

Kompas.com - 26/08/2019, 21:30 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Harian Kompas dan PP Kagama menyelenggarakan focus group discussion (FGD) Teras Kita yang bertajuk “Kendaraan Listrik sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM” pada 23 Agustus 2019 silam di Ballroom Le Meridien Hotel, Jakarta.

Menteri Perhubungan, Budi Karya memaparkan pada pidato kuncinya bahwa kegiatan FGD ini adalah bentuk respon sekaligus sosialisasi Kemenhub mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Tranportasi Jalan yang belum lama ini ditetapkan.

“Upaya percepatan program kendaraan listrik ini tentunya bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan proses, tetapi tentunya hal ini menjadi sebuah keniscayaan bagi bangsa kita dan diharapkan segera terealisasi dalam waktu dekat ini,” ujar Budi.

Saat ini polusi udara menjadi salah satu permasalahan vital yang sedang dihadapi bangsa. Salah satu faktor penyumbang polusi terbesar adalah kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil (BBM) sebagai bahan bakarnya. Konsumsi BBM yang kian meningkat pun beriringan dengan menipisnya cadangan energi fosil di Indonesia.

“Kalau bicara perihal lingkungan, indeks kualitas udara Jakarta telah mencapai angka 189 yang tergolong buruk,” tambah Budi. Kandungan polutan PM 2.5 di ibukota ini pun telah mencapai 129.9 mikrogram/m³, jauh di atas batas normal 25 mikrogram/m³ yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

. .

Tingginya penggunaan kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi masyarakat pun menjadi dorongan utama untuk percepatan program kendaraan listrik ini. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan kualitas udara yang bersih, energi alternatif terbarukan yang ramah lingkungan, dan mengurangi penggunaan minyak bumi dalam kebutuhan transportasi.

“Selain sebagai bentuk inisiatif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sesuai standar internasional, hal ini juga kita harapkan dapat menurutkan emisi gas buang yang rencananya bisa turun hingga ke 29 persen pada 2030,” ujarnya.

Beberapa pembicara yang hadir di antaranya adalah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi; Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Harjanto; Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Rida Mulyana; dan Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi.

. .

Saat ini beberapa transportasi umum seperti bus Transjakarta dan taksi telah menjadi bagian dari percontohan program kendaraan listrik ini. Budi menambahkan bahwa Kemenhub sebagai regulator pun sedang mempersiapkan tata kelola dan berbagai insentif untuk percepatan program ini.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari kementerian dan instansi terkait, dan pihak-pihak swasta seperti produsen dan operator transportasi umum yang turut menginisiasi dan mendukung program ini,” ujarnya.

FGD ini diharapkan dapat mendorong pelaku industri otomotif Indonesia untuk mengembangkan kendaraan listrik, mengajak masyarakat mengurangi penggunaan BBM, meningkatkan kualitas udara Indonesia, serta dukungan percepatan program ini dengan mengadakan pameran dan konvoi kendaraan listrik.

. .

Adapun selain menyelesaikan permasalahan polusi dan energi yang saat ini sedang dihadapi, Kemenhub juga berharap bahwa program kendaraan listrik ini dapat mendorong potensi ekspor Indonesia.

“Ini adalah inisiatif yang lengkap dari kita untuk menjaga lingkungan, mengurangi konsumsi energi fosil, dan menjadi investasi bagi bangsa Indonesia di masa depan,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau