Advertorial

Cegah Dampak Kecelakaan Kerja di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm Untuk Peserta

Kompas.com - 29/08/2019, 15:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan kembali gelaran kegiatan Promotif Preventif 2019. Pada rangkaian kegiatannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan melakukan edukasi safety riding bagi pesertanya yang ada di seluruh Indonesia melalui masing-masing kantor cabang. Seremonial kegiatan ini diselenggarakan di Plaza Selatan Gelora Bung Karno di Jakarta pada Rabu (28/08) dan dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dakiri, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi.

Berdasarkan data internal BPJS Ketenagakerjaan, selama tahun 2018 terjadi 147 ribu kasus kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.678 (3,18 persen) di antaranya mengalami cacat dan 2.575(1,75 persen) lainnya meninggal dunia. Dengan kata lain, sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia dalam satu hari.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja setelah sebelumnya dilakuan melalui kegiatan seminar publik yang diikuti oleh perusahaan dan serikat buruh.

“Acara kali ini kita lakukan sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja karena menurut data kami, kecelakaan kerja di luar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah di dalam lokasi kerja atau 24 persen, sementara jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57 persen,” tuturnya.

Lebih jauh Agus mengungkapkan, hal ini berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan itu sendiri. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen yang diamanahkan dalam PP 44 2015 dan Permenaker 10 tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan ingin berperan serta dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan Promotif Preventif ini. Selain itu kegiatan ini juga merupakan implementasi Vision Zero yang di-endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety, health, dan well-being.

Program sosialisasi penggunaan helm, edukasi safety riding dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebarkan ke seluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang setempat. Adapun helm yang diberikan adalah helm tipe half face sebanyak 5.500 buah dan 1.100 poster. Sementara untuk edukasi safety riding ini nantinya akan melibatkan 3.520 peserta yang akan diedukasi baik secara teori maupun praktik mengenai standard, prosedur, regulasi, rambu lalu lintas, hingga etika di jalan raya dan pemeliharaan kendaraan bermotor.

“Keseluruhan program ini akan kami sebar ke pekerja dengan persyaratan tertentu, di antaranya tertib dalam membayar iuran atau tidak menunggak iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan,” jelas Agus.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau