Advertorial

Kini, Bepergian Jadi Lebih Tenang dengan Pegipegi Travel Protection

Kompas.com - 26/09/2019, 19:24 WIB

Perjalanan menggunakan pesawat terbang menjadi andalan masyarakat. Namun, tak dapat dipungkiri berbagai risiko pun mungkin dihadapi para penumpang. Mulai dari kecelakaan, terlambatnya jadwal penerbangan, hingga pembatalan penerbangan dikarenakan faktor cuaca, masalah teknis, dan lainnya.

Tahukah Anda, bahwa seperlima penerbangan domestik di Indonesia mengalami keterlambatan. Berdasarkan data yang dilansir dari Kementerian Perhubungan, selama tahun 2018, sebanyak 79,90 persen penerbangan tepat waktu, 20,05 persen jadwal penerbangan domestik mengalami keterlambatan, dan 0,04 persen mengalami pembatalan penerbangan.

Dengan demikian, siapa yang dirugikan? Tentu saja penumpang yang sangat dirugikan.

Kementerian Perhubungan pun telah memberlakukan aturan kompensasi untuk memastikan para maskapai penerbangan tepat waktu. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015, disebutkan beberapa nilai kompensasi yang harus diberikan maskapai kepada calon penumpang, mulai dari makanan dan minuman, hingga uang kompensasi.

Namun, jika sedang apes bisa menjadi penumpang yang penerbangannya dibatalkan. Selain merugikan secara waktu, pastinya semua rencana Anda bisa menjadi berantakan.

Maka dari itu, Pegipegi memperkenalkan fitur asuransi perjalanan yaitu Pegipegi Travel Protection. Fitur ini merupakan asuransi penerbangan baik domestik maupun internasional. Jika kamu berpikir, asuransi pasti ribet saat pengajuan klaim, namun Pegipegi Travel Protection berbeda.

Cara mendapatkan asuransi ini juga sangat mudah:

  1. Pilih jadwal penerbangan sesuai keinginan Anda. Seluruh penerbangan di Pegipegi memiliki fitur ini.
  2. Aktifkan tombol Asuransi. Nominal Premi asuransi akan langsung dijumlahkan ke harga tiket.
  3. Selesaikan proses pembayaran seperti biasa.
  4. Sertifikat Asuransi dan polis akan dikirimkan melalui email Anda. Penerbangan Anda pun terlindungi.

Pegipegi Travel Protection hadir untuk melindungi penumpang dari segala kejadian tidak menyenangkan pada saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang yang meliputi:

  • Ganti rugi keterlambatan mulai dari 60 menit pertama penerbangan Rp 250 ribu per jam hingga maksimal Rp 3 juta.
  • Santunan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta.
  • Ganti rugi keterlambatan bagasi Rp 500 ribu untuk 90 menit pertama.
  • Pengembalian dana pembatalan penerbangan hingga Rp 10 juta.
  • Ganti rugi kehilangan dan kerusakan bagasi hingga Rp 3 juta.
  • Ganti rugi akibat kehilangan penerbangan lanjutan hingga Rp 5 juta.

Bekerja sama dengan asuransi ternama di Indonesia, Pegipegi menghadirkan paket perlindungan bagi penerbangan pelanggan dengan proses klaim yang mudah secara online. Asuransi ini memiliki fitur klaim instan dengan pemberitahuan proaktif calon penumpang dapat melakukan klaim dengan cara sebagai berikut:

  1. Terima notifikasi instan melalui SMS dan WhatsApp ketika penerbangan delay, guna pengajuan klaim.
  2. Buka URL pada notifikasi, dan login dengan mengisi nomor handphone yang didaftarkan saat booking tiket pesawat
  3. Memasukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  4. Setelah proses penyesuaian data berhasil, pelanggan hanya perlu memilih nomor polis dan tipe klaim
  5. Lengkapi informasi rekening bank untuk pembayaran klaim. Kemudian klaim akan diproses hanya dalam waktu 1 hingga 5x24 jam terhitung hari kerja, setelah proses verifikasi selesai.

Dengan Pegipegi Travel Protection, Anda pun dapat bepergian menjadi jauh lebih tenang dan nyaman. Penasaran mengenai asuransi perjalanan ini? Silakan klik di sini untuk info lengkapnya.

Bagi Anda yang ingin memesan tiket pesawat atau ingin mendapatkan promo terbaru dari Pegipegi, bisa langsung cek di tautan ini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com