Advertorial

Dorong Peningkatan Produktivitas Indonesia, Kemnaker Beri Penghargaan Paramakarya 2019 untuk Pengusaha

Kompas.com - 03/12/2019, 17:04 WIB

Persaingan dagang global kini semakin kompetitif. Produktivitas pekerja Indonesia sendiri berada di bawah Singapura dan Malaysia.

Dengan angka berkisar pada 24.900 dollar AS per pekerja, Indonesia tertinggal dari Singapura dengan angka produktivitas per pekerja 131.900 dollar AS.

Indonesia tidak memiliki pilihan selain mampu meningkatkan produktivitas nasional melalui pengingkatas kualitas pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia. Selain itu, pemanfaatan teknologi yang tepat guna, serta inovasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik dapat dilakukan juga.

“Selain terus memperbaiki produktivitas usaha menengah dan besar, upaya untuk meningkatkan produktivitas juga harus dilakukan melalui peningkatan kapasitas kegiatan ekonomi masyarakat terbawah melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil,” ujar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam pidatonya saat memberikan penghargaan Paramakarya Tahun 2019, pada Kamis (28/11/2019) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Ma’ruf berharap supaya para penerima penghargaan Paramakarya tahun ini dapat menjadi role model bagaimana usaha mikro dan kecil mampu berkembang dan bertransformasi menjadi usaha yang lebih besar dan produktif.

- -

"Melalui penghargaan ini saya minta agar Kementerian Ketenagakerjaan dapat menjadikan perusahaan-perusahaan ini sebagai model duta peningkataan produktivitas usaha untuk mendorong kesegaran dunia usaha dan masyarakat luas terhadap pentingnya peningkatan produktivitas", ungkap Ma’ruf.

Penghargaan Paramakarya ini memiliki tujuan untuk mendorong pengingkatan produktivitas dan kualitas, serta daya saing perusahaan agar lebih berperan menciptakan lapangan kerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pada tahun ini, penghargaan yang diberikan setiap dua tahun sekali ini mengangkat tema “Indonesia Produktif dan Berdaya Saing” yang terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Usaha Besar, Usaha Menengah, dan Usaha Kecil.

Kategori Usaha Besar diberikan kepada lima perusahaan, yaitu PT Sukorejo Indah Textile, PT Eramart, PT Sinar Pematang Mulia II, PT PGAS Solution, dan PT Kunango Jantan.

Kategori Usaha Menengah berhasil diperoleh sembilan perusahaan, yakni PT Marizarasa Sarimurni, CV Slamet Quail Farm, PT Lestari Jaya Bangsa, PT Timboel, PT Bandangantirta Agung, PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, PT Coklat Citra Rasa, PT Cahaya Anugrah Sentosa, dan PT Subitu Kreasi Busana.

Sedangkan kategori Usaha Kecil diberikan kepada 16 perusahaan, yaitu Rapindo Coffee, CV Saripati LAer, CV Seribu Satu, Indah Sari, CV Fania Grup, Kyan Ulos, UD Dede Satoe, UD Trikora, P4S Cahaya Duta Palili, Darma Jaya Snack, CV Uni Batik, Ayesha Collection, CV. Citra Busana, Gurih DD, Ragenda Mop Jewerly dan CV. Wilbi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang juga hadir dalam acara ini mengatakan pemberian anugerah ini sebagai wujud wujud kepedulian Pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas dan ramah lingkungan dalam melakukan usaha sehingga tetap dan semakin produktif.

. .

“Selamat kepada penerima Penghargaan Paramakarya, Kami berharap agar penerima penghargaan tetap terus meningkatkan produktivitasnya dan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar dapat memiliki tingkat produktiivitas yang tinggi dan berdaya saing,” ujar Ida Fauziyah.

Tak hanya bagi para perusahaan saja, Paramakarya Tahun 2019 juga memberikan penghargaan kepada Gubernur yang perusahaan di wilayahnya mendapatkan penghargaan.

Sebanyak 23 provinsi pun menerima penghargaan ini, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua barat.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com