Advertorial

Tingkatkan Keadilan Sosial untuk Wujudkan Indonesia Damai dan Toleran

Kompas.com - 11/12/2019, 10:02 WIB

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk “Mewujudkan Negara yang Damai dan Toleran untuk Indonesia yang Lebih Baik” pada Selasa (10/12/2019) di Ruang Meirut, Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil Siradj, menyampaikan keadilan sosial adalah isu utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk dapat diwujudkan secara maksimal.

“Hal ini penting, sebab pemenuhan aspek keadilan sosial ini akan mempengaruhi perkembangan tolerasi di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Said pun menegaskan implementasi Sila Kelima Pancasila tersebut, walaupun saat ini sudah mulai diterapkan, namun masih terlu ditingkatkan. Menurutnya, meski ketimpangan sosial yang mulai menyempit dan tingkat kemiskinan menurun, masih perlu ditingkatkan agar tercipta keadilan sosial.

“Sila kelima Pancasila harus diwujudkan dalam indikator ketimpangan, keadilan, dan kemiskinan,” tambahnya.

- -

Kondisi ketimpangan ekonomi juga menjadi hal yang diperhatikan dalam diskusi ini. Said menyampaikan masih terjadi ketimpangan di pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti di sekitar laut, eksplorasi tambang, dan sebagainya.

Padahal, ujar Said, dia, butir kelima Pancasila tersebut sangat penting untuk diwujudkan lantaran bakal mempengaruhi tingkat harmoni di masyarakat. Dirinya pun mengingatkan kesenjangan ekonomi yang lebar berpotensi menimbulkan efek negatif.

Oleh karenanya, Said menegaskan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara para pengusaha dengan pemerintah untuk meningkatkan pembedayaan masyarakat agar terjadi pemerataan ekonomi di antara warga negara.

“Bukan anti konglomerat, tetapi harus ada sinergi sehingga terjadi pemerataan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Sudhamek mengatakan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu dilakukan dengan serius guna menyelesaikan permasalahan ketimpangan ekonomi yang terus terjadi.

Sudhamek meyakini dengan pemberdayaan kegiatan usaha yang dilakoni para pelaku usaha kecil dan menengah ini, ekonomi di masyarakat semakin bergeliat sehingga pemerataan dengan sendirinya akan tercipta di masyarakat.

“Ketidakadilan sosial ini bisa diatasi dengan pemberdayaan UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, Sudhamek juga mengungkap enam kunci sukses yang harus dipenuhi agar UMKM semakin kuat.

Pertama, harus ada kebijakan afirmatif (omnibus law) yang berpihak kepada penguatan UMKM. Kedua, perlu ada satu pintu koordinasi yang sinergis dengan gerakan kolaborasi antar pihak. Ketiga, perlu membangun atau menambah pemenang-pemenang (local champion) yakni para penggerak baik di level formal maupun informal.

Kemudian yang keempat, lanjutnya, perlu dibangun pusat pendidikan dan pelatihan untuk memberdayakan UMKM. Kelima, pendampingan dalam menjalankan kegiatan usaha. Keenam, melakukan kemitraan yang berbasis pada mata rantai bisnis dan semangat mutualisme sehingga saling menguntungkan satu sama lain.

“Di atas semua dukungan itu, yang terpenting saat ini adalah mengeksekusi keputusan dengan cepat agar pemberdayaan UMKM ini dapat segera terimplementasi sehingga pemerataan ekonomi dapat segera terwujud,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau