Advertorial

Tingkatkan Keadilan Sosial untuk Wujudkan Indonesia Damai dan Toleran

Kompas.com - 11/12/2019, 10:02 WIB

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk “Mewujudkan Negara yang Damai dan Toleran untuk Indonesia yang Lebih Baik” pada Selasa (10/12/2019) di Ruang Meirut, Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil Siradj, menyampaikan keadilan sosial adalah isu utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk dapat diwujudkan secara maksimal.

“Hal ini penting, sebab pemenuhan aspek keadilan sosial ini akan mempengaruhi perkembangan tolerasi di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Said pun menegaskan implementasi Sila Kelima Pancasila tersebut, walaupun saat ini sudah mulai diterapkan, namun masih terlu ditingkatkan. Menurutnya, meski ketimpangan sosial yang mulai menyempit dan tingkat kemiskinan menurun, masih perlu ditingkatkan agar tercipta keadilan sosial.

“Sila kelima Pancasila harus diwujudkan dalam indikator ketimpangan, keadilan, dan kemiskinan,” tambahnya.

- -

Kondisi ketimpangan ekonomi juga menjadi hal yang diperhatikan dalam diskusi ini. Said menyampaikan masih terjadi ketimpangan di pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti di sekitar laut, eksplorasi tambang, dan sebagainya.

Padahal, ujar Said, dia, butir kelima Pancasila tersebut sangat penting untuk diwujudkan lantaran bakal mempengaruhi tingkat harmoni di masyarakat. Dirinya pun mengingatkan kesenjangan ekonomi yang lebar berpotensi menimbulkan efek negatif.

Oleh karenanya, Said menegaskan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara para pengusaha dengan pemerintah untuk meningkatkan pembedayaan masyarakat agar terjadi pemerataan ekonomi di antara warga negara.

“Bukan anti konglomerat, tetapi harus ada sinergi sehingga terjadi pemerataan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengarah BPIP, Sudhamek mengatakan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu dilakukan dengan serius guna menyelesaikan permasalahan ketimpangan ekonomi yang terus terjadi.

Sudhamek meyakini dengan pemberdayaan kegiatan usaha yang dilakoni para pelaku usaha kecil dan menengah ini, ekonomi di masyarakat semakin bergeliat sehingga pemerataan dengan sendirinya akan tercipta di masyarakat.

“Ketidakadilan sosial ini bisa diatasi dengan pemberdayaan UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, Sudhamek juga mengungkap enam kunci sukses yang harus dipenuhi agar UMKM semakin kuat.

Pertama, harus ada kebijakan afirmatif (omnibus law) yang berpihak kepada penguatan UMKM. Kedua, perlu ada satu pintu koordinasi yang sinergis dengan gerakan kolaborasi antar pihak. Ketiga, perlu membangun atau menambah pemenang-pemenang (local champion) yakni para penggerak baik di level formal maupun informal.

Kemudian yang keempat, lanjutnya, perlu dibangun pusat pendidikan dan pelatihan untuk memberdayakan UMKM. Kelima, pendampingan dalam menjalankan kegiatan usaha. Keenam, melakukan kemitraan yang berbasis pada mata rantai bisnis dan semangat mutualisme sehingga saling menguntungkan satu sama lain.

“Di atas semua dukungan itu, yang terpenting saat ini adalah mengeksekusi keputusan dengan cepat agar pemberdayaan UMKM ini dapat segera terimplementasi sehingga pemerataan ekonomi dapat segera terwujud,” tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com