Advertorial

Kebijakan Pemerintah Tiongkok mengenai Suku Uighur dan Masyrakat Muslim di Tiongkok

Kompas.com - 27/12/2019, 15:51 WIB

Salah satu etnis yang tinggal di Xinjiang, provinsi paling barat di Republik Raykat Tiongkok adalah suku Uighur. Berbeda dengan kebanyakan penduduk Tiongkok, suku Uighur memiliki wajah yang lebih mirip orang dari negara Asia Tengah, seperti Turki, Uzbekistan, dan Kazakhtastan.

Salah satu suku Uighur adalah Ahmed yang ditemui oleh Achyar Al Rasyid, Ketua PB HMI Bidang Hubungan Internasional. Kepada Achyar yang sedang berkuliah di Republik Rakyat Tiongkok ini, Ahmed bercerita mengenai kehidupan umat muslim di Xinjiang yang dapat beribadah dengan normal.

Pemerintah Tiongkok mewajibkan penduduknya untuk diberikan pelatihan semacam pelatihan keahlian, seperti menjahit, memperbaiki alat-alat elektronik, dan cara beternak.  Sama sekali tidak ada kekerasan dan kekejaman seperti yang diberitakan. Semuanya normal.

Bahkan, di akhir cerita Ahmed menunjukkan gambar mesjid yang indah Masjid Selatan, di Kota Umruqi, Provinsi Xinjiang.

Selain bertemu dengan Ahmed, sewaktu menjadi mahasiswa di Republik Rakyat Tiongkok, Achyar juga sempat menjalani kehidupan di kota Tianjin. Kota Tianjin memiliki penduduk yang beragama Islam sebanyak 200.000 jiwa dan memiliki 57 masjid.

Pembangunan serta renovasi (perbaikan) masjid ini didukung oleh pemerintah. Misalnya pembangunan Masjid Xiningroad yang menghabiskan biaya 4,5 juta RMB atau sebesar Rp 9 miliar.

Dibangun dengan dua lantai sejak 30 tahun lalu, masjid ini berada di tengah-tengah Kota Tianjin dekat pusat perbelanjaan Binjiang Dao.

Selain itu, pembangunan Masjid Xiguan, Distrik Jinnan, Tianjin, pemerintah juga memberikan biaya sebesar 27 juta RMB atau sebesar Rp 54 milliar.

Di kota ini, Achyar juga bertemu dengan Ketua DKM Masjid Xiningroad Li Xiaochun. Ia merupakan sangat ramah dan selalu meladeni pertanyaan Achyar yang beragam, termasuk mengenai diskriminasi agama.

Ia mengatakan bahwa sama sekali belum pernah beliau merasakan dipersulit, dilarang, ataupun dilakukan hal-hal lain yang menghambat dalam melaksanakan ibadah sebagai muslim.  

Kebijakan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok

Hak untuk kebebasan keyakinan agama dijamin oleh Konstitusi Tiongkok. Pasal 36 dari Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok menyatakan: "Warga Republik Rakyat Tiongkok akan memiliki kebebasan beragama.”

Dalam pasal dijelaskan bahwa negara melindungi kegiatan keagamaan yang normal. Tidak ada organ negara, organisasi sosial atau orang yang dapat memaksa warga untuk percaya atau tidak percaya pada agama, juga tidak dapat mereka diskriminasi terhadap warga negara yang percaya pada agama atau warga negara yang tidak percaya pada agama.

Tidak ada yang akan menggunakan agama untuk melaksanakan kegiatan yang merusak tatanan sosial, mengganggu kesehatan warga, atau mengganggu sistem pendidikan negara. Kelompok keagamaan dan urusan keagamaan tidak tunduk pada pengaruh asing.

Ketentuan ini memberikan dasar konstitusional bagi negara untuk menjamin hak untuk kebebasan keyakinan agama untuk melaksanakan urusan keagamaan sesuai dengan hukum, dan untuk membangun hubungan keagamaan yang positif dan sehat.

Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pun menjelaskan dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok dengan judul “Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan di Xinjiang”. 

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pendidikan pelatihan ini diadakan karena antara 1990 dan akhir dari 2016 tindakan separatis, ekstrimis religius, dan teroris muncul seperti pemboman, pembunuhan, pembakaran, serangan, dan kerusuhan di Provinsi Xinjiang.

Banyak orang yang tidak bersalah dan beberapa ratus polisi tewas dalam menunaikan tugas. Pelaku diidentifikasi melakukan hal ini karena memiliki paradigma berpikir yang salah soal pemahaman kepercayaan agama.Mereka berpandangan bahwa ilmu pengetahuan modern itu tidak berguna dan perlu untuk diboikot.

Selain itu, mereka menolak penggunaan bahasa resmi negara yaitu Bahasa Cina beserta tulisan alfabetnya. Mereka juga menolak hukum negara dan berpandangan bahwa pemerintahan yang sah harus digulingkan karena dianggap sekuler dan mereka memperjuangkan untuk pendirian pemerintahan teokratis.

Pandangan mereka dalam memperjuangkan hal tersebut dengan berbagai cara hingga meninggal adalah tindakan paling mulia.

Dalam rangka untuk secara efektif mengandung dan secara sistematis memperbaiki penyebaran ekstrimisme religius dan insiden teroris yang sering, Pemerintah Provinsi Xinjiang telah mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan di beberapa Kabupaten.

Upaya ini adalah untuk memenuhi kebutuhan memerangi terorisme dan ekstrimisme. Pusat ini memberikan kurikulum yang mencakup pendidikan Bahasa Cina secara lisan dan tertulis, pemahaman hukum, keterampilan kejuruan, dan pemahaman bahaya radikalisasi.

Kursus yang diadakan adalah pembuatan garmen, pengolahan makanan, perakitan produk elektronik, mengetik dan percetakan, hairdressing dan layanan kecantikan, e-commerce, pemeliharaan dan perbaikan otomotif, desain interior dan dekorasi, pembibitan ternak, pomiculture, terapi pijat, jasa rumah tangga, kerajinan tangan, merangkai bunga, menenun permadani, melukis, dan seni pertunjukan seperti musik dan tarian.

Setelah selesai, peserta didik yang memenuhi syarat akan disalurkan untuk memperoleh pekerjaan.

Program pendidikan dan pelatihan tidak pernah mengganggu kebebasan para peserta didik untuk memeluk kepercayaan beragama dan program ini tidak pernah membuat upaya untuk meminta peserta pelatihan mengubah keyakinan keagamaan mereka.

Ini adalah prinsip dasar, diabadikan dalam Konstitusi Tiongkok, ditentukan oleh hukum, dan dibuktikan dengan upaya pemerintah Tiongkok, untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan dan pelatihan di Xinjiang adalah sebuah pemerintahan sosial yang diambil oleh pemerintah, sesuai dengan hukum, untuk melindungi nyawa dan dasar hak sipil warga negara. 

Program pendidikan dan pelatihan bukanlah tindakan untuk membatasi atau menghalangi kebebasan orang tersebut. Melainkan merupakan langkah penting untuk membantu masyarakat untuk membebaskan diri dari ide terorisme dan ekstremisme keagamaan.

Ini adalah upaya untuk membantu para peserta didik untuk membebaskan pikiran mereka, memperbaiki diri, dan prospek masa depan mereka.

Upaya yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir ini membuahkan hasil yang signifikan setelah diadakannya pendidikan dan pelatihan ini. Kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat berlangsung stabil.

Masyarakat kembali kepada pemahaman yang benar bahwa ilmu pengetahuan modern tidak bertolak belakang dengan ajaran agama serta memahami bahwa hukum dan konstitusi Negara Tiongkok menjamin dan melindungi kebebasan warganya dalam beragama dan beribadah.

Situasi aman ini juga terlihat dari jumlah yang meningkat dari wisatawan yang datang ke Provinsi Xinjiang. Pada tahun 2018 sebanyak 150 juta wisatawan dalam negeri dan mancanegara datang ke Provinsi Xinjiang. Dari angka tersebut sebanyak 2.600.000 adalah wisatawan mancanegara. Jumlah ini meningkat 12 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

Media internasional pun memberikan tanggapan positifnya kepada upaya Pemerintah Tiongkok dalam mengatasi permasalahan ekstrimisme dan terorisme di wilayahnya.

Surat Kabar Al-Riyadh di Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019 mengabarkan dan melaporkan kondisi ini dengan beberapa laporannya. Dituliskan bahwa Tiongkok menghormati etnis minoritas dan keyakinan keagamaan mereka, telah merumuskan serangkaian kebijakan dan peraturan untuk menghormati dan mengakomodasi kuliner, pakaian, festival, pernikahan, dan pemakaman etnis minoritas.

Di Xinjiang, semua kelompok etnis memiliki hak untuk mempertahankan atau mengubah gaya hidup atau adat istiadat sendiri, yang merupakan kebijakan Tiongkok yang konsisten.

Sebuah laporan dari Surat Kabar DHA di Turki mengatakan "Pemerintah Tiongkok menyediakan layanan manajemen berbasis sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan. Tidak ada penganiayaan atau larangan kebebasan pribadi. Para peserta dengan senang hati belajar dan tinggal di sana.”

Membangun premis logika berpikir

Ketika saat ini disaluran media sosial yang kita miliki dibanjiri oleh berita soal Provinsi Xinjiang. Lalu bagaimana faktanya?

Achyar yang telah menjalani kehidupan langsung di Republik Rakyat Tiongkok pun memiliki beberapa pertanyaan dan kesimpulannya.

1. Jikalau Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok itu tidak suka dan takut terhadap Islam dengan perwujudan tindakan, seperti yang tersebar dalam media-media sosial, lalu mengapa ibadah umat Islam di Kota Tianjin begitu normal dan sama sekali tidak ada penjagaan seperti aktivitas pemeriksaan?

Begitupun dengan teman-teman yang lain yang berada di kota lain di Tiongkok. Mereka juga merasakan dan melihat secara langsung bahwa proses menjalankan ibadah umat Muslim di masjid berlangsung normal dan faktanya ternyata itu dijamin pada pasal 36 konsitusi Negara Republik Rakyat Tiongkok.

2. Lantas apa yang terjadi di Provinsi Xinjiang?
Terjawab bahwa itu adalah murni bagaimana Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dalam mengelola wilayahnya paling ujung, paling barat, yaitu Provinsi Xinjiang.

Sebagaimana layaknya sebuah negara dalam mengelola perbatasannya demi menjaga keutuhan negaranya serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Melindungi dari pemahaman dan pengaruh pihak luar yang ingin mengganggu kedaulatan.

Tindakan ini juga tercantum pada pasal 36 konsitusi Negara Republik Rakyat Tiongkok yang menyatakan bahwa "Tidak ada yang akan menggunakan agama untuk melaksanakan kegiatan yang merusak tatanan sosial, mengganggu kesehatan warga atau mengganggu sistem pendidikan negara. Kelompok keagamaan dan urusan keagamaan tidak tunduk pada pengaruh asing.”

3. Mengapa persoalan ekstrimisme dan terorisme mengatasnamakan agama yang menjadi alasan pemerintah untuk melakukan tindakan khusus pelatihan dan pendidikan di Provinsi Xinjiang?
Terjawab, tentunya ada sebab dan ada akibat, tidak ada asap jika tidak ada api, bahwa sejak tahun 1990-2016 terjadi tragedi teror di Xinjiang.

4. Melihat hal ini, bagaimana kita sebagai sebuah negara bertindak? Apakah diam saja?
Tentu tidak, harus ada hal-hal yang dilakukan sebagaimana negara lain mengatasi persoalan terorisme dan ekstrimisme, karena ini merupakan kejahatan global.

Serta, setiap negara pasti memiliki caranya sendiri tergantung dari kondisi internal negara tersebut, yang terpenting tidak melanggar HAM.

Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok mengatasi ini dengan Program Pendidikan Pelatihan Vokasi dan Kejuruan didalamnya juga ditanamkan nilai-nilai kenegaraan.

5. Bagaimana proses pendidikan dan pelatihan tersebut? Apakah betul melanggar HAM?
Sebagai orang yang memperoleh informasi, Achyar mengatakan bahwa terdapat dua versi soal ini, versi pertama, di media BBC dan beberapa media lain diberitakan adanya persekusi. Belum lagi pernyataan kontroversial Mesut Ozil yang mengatakan bahwa ada pembakaran Al Qur’an dan pelarangan ibadah. Belum lagi soal berita-berita lain yang berseliweran di media sosial kita.

Versi kedua, pernyataan Ahmed, mahasiswa asal Provinsi Xinjiang dan dari suku Uyghur mengatakan tidak. Dokumen penjelasan dari pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pun sudah menjelaskan tidak, serta secara detil dan lengkap bagaimana proses pendidikan dan pelatihan di Provinsi Xinjiang. Media-media internasional dari Arab Saudi, Mesir, dan Turki pun sudah memberitakan itu dan mengapresiasi.

Melalui pengamatan tersebut, itu menyebar dengan masif dengan tingkat intensitas yang sangat tinggi. Sedangkan versi yang kedua Achyar pikir tidak semasif dan setinggi intensitas versi yang pertama.

Beberapa orang menyampaikan tetapi secara tingkat intensitas produksi tertutupi oleh masif dan tingginya intensitas penyebaran berita pertama. Kita harus objektif menilai berita dan informasi.

Secara nilai adalah tetap sama. Keduanya adalah sebuah berita dan informasi. Kebenaran bukan dinilai secara kuantitas dari produksi berita, bukan dihitung dengan angka tingginya sebaran, sapalagi menilai dengan perasaan (feeling) yang terbangun akibat sentuhan-sentuhan solidaritas keagamaan.

Selanjutnya, yang harus dilakukan adalah bagaimana mengecek kebenaran tersebut. Bukan langsung menyebarkan berita dengan tambahan kata-kata menuduh dan menghujat karena jikalau tidak benar maka akan menjadi fitnah yang tidak berdasar. Semua tindakan yang kita lakukan tentunya akan dinilai oleh Tuhan YME, sehingga kita harus hati-hari.

Cara mengeceknya adalah dengan berangkat ke sana dan melihat secara langsung. Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian pun sudah menyampaikan silakan bagi yang mau melihat langsung Provinsi Xinjiang dan bertemu dengan penduduk muslim di sana dengan murni, alami, dan tanpa ada rekayasa sosial masyarakat sebelumnya.

 

Artikel ini telah disunting dari Kolom Achyar Al Rasyid, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Hubungan Internasional / Kandidat Ph.D. Urban Planning, Tianjin University, Republik Rakyat Tiongkok.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau