Advertorial

Mau Pasang Iklan Pengumuman? Hubungi Doremindo Agency Saja!

Kompas.com - 31/12/2019, 15:42 WIB

Iklan adalah salah satu cara promosi untuk meningkatkan brand awareness dan menaikan penjualan bagi suatu produk atau jasa.

Iklan sendiri memiliki banyak jenis, mulai dari iklan display, iklan advertorial, iklan seremonial, iklan kreatif, iklan baris, dan lain sebagainya.

Selain itu, terdapat iklan pengumuman yang isinya bertujuan memberitahukan atau mengumumkan kepada khalayak ramai mengenai suatu informasi penting.

Iklan pengumuman biasanya banyak dipasang di media cetak seperti koran, baik yang distribusinya nasional, maupun koran yang distribusi lokal daerah tertentu saja.

Jenis-jenis iklan pengumuman di antaranya ada : Iklan Pengumuman RUPS, Iklan Pengumuman Tender / Lelang, Iklan Pengumuman Dukacita, Iklan Pengumuman Ucapan, Iklan Pengumuman Permohonan Maaf, Iklan Pengumuman Kehilangan, dan lain lain.

Iklan Pengumuman RUPS

Yang dimaksud dengan iklan Pengumuman RUPS adalah iklan yang berisi pengumuman tentang suatu hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang ingin diumumkan secara formal dan resmi agar diketahui masyarakat luas.

Isi dari iklan tersebut pun beragam, seperti pengumuman tentang penambahan atau pengurangan  modal, pengambil alihan saham, akuisisi, likuidasi dan lain sebagainya.

Selain Iklan Pengumuman RUPS, juga ada yang iklan sejenis seperti Iklan Pengumuman RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) dan Iklan Pengumuman RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa).

Iklan Pengumuman Tender / Lelang

Iklan Pengumuman Tender / Lelang ialah iklan pengumuman yang berisikan informasi tender / lelang yang akan diadakan oleh suatu perusahaan swasta ataupun pemerintah.

Iklan jenis tersebut biasanya berisi informasi tentang proyek yang dilelangkan, periode batas masa lelang, syarat dan ketentuan lelang, dan informasi lainnya.

Tujuan iklan lelang adalah untuk mendapatkan vendor berkualitas yang sesuai kriteria persyaratan lelang, dan mendapatkan penawaran atau harga terbaik.

Pada kategori tersebut ada juga yang dinamakan Iklan Pengumuman Eksesusi Hak Tanggungan, yang mana isi iklan pengumuman lelang ini berisi informasi tentang Objek Lelang,

Informasi yang terdapat pada iklan tersebut di antaranya adalah Nilai Limit yang ditentukan, jaminan penawaran lelang yang diperlukan, cara penawaran dan batas waktu lelang, tentunya juga tertera jelas instansi dan perusahaan yang menyelenggarakan lelang tersebut.

Iklan Pengumuman Dukacita

Ketika seseorang meninggal dunia, tentunya akan menimbulkan banyak kesedihan terutama bagi keluarga dan teman terdekat.

Budaya pada masyarakat tertentu terkadang akan mempertimbangkan pasang iklan pengumuman duka cita di media terkenal, tujuannya agar anggota keluarga atau kerabat yang bersangkutan bisa mendapatkan informasi tersebut secara lebih cepat.

Iklan Pengumuman Dukacita terbagi dalam dua jenis. Ada iklan berita dukacita yang dipasang oleh pihak keluarga yang sedang berduka untuk menginformasikan berpulangnya seseorang.

Kemudian yang kedua adalah iklan ucapan dukacita yang dipasang oleh saudara atau kerabat yang mengenal pihak berduka untuk mengutarakan bela sungkawa atas kejadian dukacita tertentu.

Iklan Pengumuman Permohonan Maaf

Iklan Permohonan Maaf akan diperlukan ketika seseorang atau suatu perusahaan melakukan suatu kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja kepada pihak lain, sehingga pihak lain memperkarakan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Demi mengatasi permasalahan tersebut, pihak yang bersalah akan diwajibkan pasang iklan permohonan maaf dengan ukuran iklan sesuai yang disepakati pada media tertentu, tujuannya agar masyarakat luas ikut mengetahui dan agar pihak yang bersalah tidak mengulang hal yang sama di kemudian hari.

Iklan Pengumuman Kehilangan

Kategori jenis iklan pengumuman kehilangan ini biasanya diperlukan untuk mereka yang sedang kehilangan dokumen tertentu, misalnya kehilangan BPKB, STNK, sertifikat tanah atau dokumen penting lainnya.

Biasanya, iklan pengumuman ini diwajibkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku agar iklan kehilangan diumumkan di media cetak. Hal ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus dokumen baru yang hilang tersebut.

Ukuran iklan pengumuman kehilangan terkadang cukup dengan memasang iklan baris.

Akan tetapi, ada iklan kehilangan tertentu yang tidak bisa dengan iklan baris, karena isi iklan yang ditampilkan cukup banyak.

Misalnya iklan kehilangan untuk persyaratan BPN (Badan Pertanahan Negara) yang biasanya minimal memerlukan iklan ukuran kolom.

Iklan Pengumuman Lainnya

Masih banyak jenis iklan pengumuman lain seperti pengumuman mengenai kasus hukum dan iklan hasil pengadilan. Terkadang pemasangan iklan seperti ini diwakili oleh kuasa hukum (kantor hukum atau pengacara) yang membantu menangani permasalahan tersebut.

Ada pula iklan pengumuman ucapan selamat yang bertujuan mengucapkan selamat atas diraihnya suatu prestasi bagi pribadi atau perusahaan tertentu. Kemudian ada iklan laporan keuangan yang rutin dipasang oleh perusahaan besar setiap tahunnya.

Doremindo telah berpengalaman melayanan pemasangan iklan pengumuman dari seluruh Indonesia (Dok. Doremindo) Doremindo telah berpengalaman melayanan pemasangan iklan pengumuman dari seluruh Indonesia (Dok. Doremindo)
Anda yang memerlukan jasa pasang iklan pengumuman di media tertentu atau di berbagai media, bisa menghubungi Doremindo Agency (DO’A) sebagai biro iklan resmi tepercaya yang sudah berpengalaman melayani pemasangan iklan pengumuman dari seluruh Indonesia.

Anda bisa mengunjungi kantor DO’A yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C7 No. 7, Cengkareng – Jakarta Barat atau hubungi 021-54361493 (Hotline), 082299008066 (WhatsApp), atau melalui e-mail di marketing@doremindo.com.

Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau