Advertorial

Gandeng BNN, PPSDM KEBTKE Sosialisasikan Bahaya dan Test Urine Narkoba

Kompas.com - 12/02/2020, 14:50 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan acara sosialisasi dan tes urine narkoba pada Rabu (12/2) di Gedung Annex PPSDM KEBTKE, Jakarta.

Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya PPSDM KEBTKE untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Mohamad Jupri, KEpala PPSDM KEBTKE Laode Suleman, dan sejumlah penguji serta analis PPSDM KEBTKE.

Dalam sambutannya, Laode mengungkapkan sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab untuk memberantas narkoba. Ia pun mengajak seluruh masyarkat Indonesia untuk turut menunjukkan rasa kepedulian akan bahaya narkoba yang mengincar generasi muda.

“Maraknya peredaran dan penyelahgunaan narkoba perlu mendapatkan perhatian serius sebab hal ini dapat menimulkan preseden buruk bagi citra masyarakat Indonesia,” ungkap Laode.

- -

Menurut data BNN, tahun 2018 lalu saja angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai 2,29 juta orang. Sementara itu, pada tahun 2017 tercatat sebanyak lebih dari 3,37 juta orang berusia 10-59 tahun melakukan penyalahgunaan narkoba.

Angka ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena narkoba merupakan bahaya yang mengancam masa depan bangsa. Peredaran narkoba pun telah merambah ke daerah-daerah pelosok di tanah air. Tak hanya itu, targetnya pun semakin meluas ke berbagai kalangan, mulai dari pekerja, aparatur negara, hingga pelajar dan mahasiswa.

Menurut PPSDM KEBTKE, penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur negara merupakan ancaman serius yang perlu diwasapadai. Sebagai penggerak utama pelayanan publik, kasus penyalahgunaan tersebut dapat berdampak negatif baik secara personal maupun institusional.

Sosialisasi P4GN yang dilakukan oleh PPSDM KEBTKE dan BNN merupakan salah satu bentuk komitmen institusi negara untuk memerangi narkoba di lingkungan internalnya. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparaturnya pun menjadi program yang diprioritaskan.

Selain menyatakan siap menjadi mitra tepercaya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, PPSDM KEBTKE pun siap mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tanah air.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau