Advertorial

Kamera Face Recognition, Andalan Pemkot Surabaya untuk Jaga Keamanan Kota

Kompas.com - 28/02/2020, 14:50 WIB

KOMPAS.com - Closed Circuit Television (CCTV) saat ini jamak dimanfaatkan di kota-kota metropolitan. CCTV, bahkan menjadi andalan pemerintah kota untuk memantau keadaan dan keamanan masyarakatnya.

Misalnya saja seperti di Surabaya. Pada awal mula pemanfaatan CCTV, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menempatkannya di lampu-lampu lalu lintas dan persimpangan jalan. CCTV saat itu hanya menjadi alat untuk memantau manajemen lalu lintas.

Namun, seiring berjalannya waktu, pemanfaatan CCTV pun diperluas. Pemkot Surabaya menggandeng pihak kepolisian untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kebijakan ini mengandalkan CCTV.

Terobosan yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam pemanfaatan CCTV pun tak berhenti sampai di situ. Baru-baru ini Pemkot Surabaya mengembangkan CCTV berbasis face recognition untuk menunjang sistem keamanan dan kenyamanan kota.

CCTV Face Recognition dapat menangkap pelanggaran rambu di jalan raya.DOK. Pemkot Surabaya CCTV Face Recognition dapat menangkap pelanggaran rambu di jalan raya.

Menggunakan teknologi baru ini, warga Kota Pahlawan mendapat jaminan keamanan secara real time selama 24 jam nonstop. Selain itu, teknologi ini diharapkan juga membantu pekerjaan aparat yang bertanggung jawab terhadap keamanan. Baik itu dari pemkot, kepolisian, maupun TNI.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan terobosan teknologi terbaru ini bertujuan untuk memantau dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

Nantinya teknologi tersebut dapat digunakan untuk menangani berbagai masalah yang terjadi di jalan raya. Misalnya saja, jika terjadi kecelakaan tabrak lari. Pelaku akan mudah untuk diidentifikasi ketika tertangkap kamera.

Oleh sebab kamera terkoneksi dengan database kependudukan, pelaku dapat lebih cepat ditindak.

“Jadi kelebihannya di situ, kan kita tidak tahu orang itu siapa (pelaku), maka dapat di zoom wajahnya lalu kami hubungkan dengan data kependudukan. Jadi kita sudah siapkan itu,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com .

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya memiliki sekitar 1.300 unit CCTV yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance). Sedangkan CCTV yang dilengkapi fitur face recognition atau pendeteksi wajah, berjumlah 280 unit.

CCTV dipasang di setiap lampu lalu lintas.DOK. Pemkot Surabaya CCTV dipasang di setiap lampu lalu lintas.

Rencanannya, jumlah tersebut akan terus ditambah dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. “Tahun 2020 ini rencananya kami juga menambah jumlah unit CCTV dengan kemampuan face recognition,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser.

Infografis Penggunaan dan Manfaat CCTV Face Recognition.sumber: Pemkot Surabaya Infografis Penggunaan dan Manfaat CCTV Face Recognition.

Ia juga menyebutkan, face recognition tak hanya dipasang di lampu lalu lintas atau persimpangan jalan. Di tempat-tempat umum atau obyek vital, pemkot juga memaksimalkan teknologi baru itu.

Hal ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah tindak kejahatan atau kriminalitas di Surabaya. “Makanya kita juga pasang CCTV di taman-taman kota, tempat ibadah, rumah pompa, hingga kantor pemerintahan,” ujar Fikser.

Tak hanya dipasang di kawasan yang dinilai rawan, pemasangan CCTV Face Recognition juga diprioritaskan di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan seperti penculikan anak.

Fitur ini bisa mengidentifikasi gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sekaligus mengenali wajahnya. Tidak menutup kemungkinan, ke depannya teknologi ini juga digunakan untuk mencegah tindak kejahatan lain.

Bahkan, rencananya, fitur face recognition juga bakal dipasang di daerah atau kawasan yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan atau aksi-aksi vandalisme. Untuk itu, Diskominfo berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dalam menentukan titik-titik yang rawan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menyampaikan, CCTV di Surabaya memiliki beragam fungsi. Di samping untuk mengawasi lalu lintas atau memantau volume kendaraan, CCTV juga dimanfaatkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

“Tujuan pemasangan kamera adalah untuk mewujudkan Surabaya Save City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, E-Tilang dan Face Recognition,” kata Irvan.

Command Center untuk memantau tangkapan kamera CCTV Face Recognition.DOK. Pemkot Surabaya Command Center untuk memantau tangkapan kamera CCTV Face Recognition.

Teknologi face recognition sebelumnya juga dipasang di Terminal Purabaya. Teknologi itu, kata Irvan, difungsikan untuk mendeteksi para pendatang maupun mengantisipasi adanya calo yang ada di terminal tersebut.

“Tujuannya pertama untuk mendeteksi adanya calo di terminal. Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi para pendatang,” katanya.

Dengan dikembangkannya CCTV Face Recognition ini, Kota Surabaya telah memiliki teknologi yang mampu digunakan untuk mencegah tindak kejahatan dan mampu memberikan data-data akurat sebagai landasan dirumuskannya suatu kebijakan.

Selain itu, CCTV tersebut juga bisa digunakan untuk membantu petugas dalam upaya penindakan pelaku kejahatan.

Para pelaku kejahatan pun harus berfikir seribu kali sebelum melakukan aksinya di Kota Surabaya. Diharapkan dengan banyaknya titik CCTV yang tersebar, masyarakat Surabaya pun merasa semakin terlindungi.

Tidak hanya terlindungi dari perbuatan melanggar lalu lintas di jalan raya, mereka juga terlindungi dari perbuatan kriminal di tempat-tempat umum.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau