PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menentukan sejumlah langkah terukur dalam penanggulangan dampak bencana Covid-19. Salah satu di antaranya dengan mengaktifkan protokol Business Continuity Management (BCM).
Langkah mitigasi tersebut diambil setelah Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) mengumumkan perpanjangan masa status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Pengumuman ini disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo dalam acara konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (17/3/2020).
Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto, lewat rilis resmi, menyampaikan bahwa salah satu bentuk implementasi BCM adalah mengaktifkan pusat komando bernama Banking Command Center BRI yang mulai dioperasikan sejak awal Maret 2020.
Amam juga mengatakan, operasional pusat komando ini rencananya akan beroperasi selama 24 jam mengikuti perkembangan isu terkait Covid-19. Namun, dalam kurun waktu seminggu ini, pihak BRI masih akan mencoba menambah jam operasional perbankan terlebih dahulu, yaitu mulai pukul 07.30 hingga 19.00 waktu setempat.
BRI mengarahkan semua koordinasi prosedur operasional bisnis selama masa darurat Covid-19 dilakukan terpusat oleh Banking Command Center ini, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Lewat pusat komando tersebut, BRI juga akan memonitor berbagai indikator kinerja, baik itu operasional, keuangan, maupun beberapa indikator risiko market. Adapun indikator risiko market yang dimaksud meliputi nilai tukar, suku bunga, pasar uang, komoditas, saham, dan obligasi.
Dengan begitu, penentuan langkah mitigasi risiko selanjutnya bisa dilakukan dengan lebih terukur, terorganisir, serta komprehensif.
"Kami akan terus mengkordinasikan berbagai dampak yang mungkin timbul, meliputi pertimbangan kebijakan-kebijakan terkait hubungan dengan nasabah, operasional bisnis, serta pengelolaan human capital. Kami ingin semua aspek dapat diamankan dan kami yakin kita semua mampu melewati semua ini, " ujar Amam.