Advertorial

Cegah Penyebaran COVID-19, PPSDM Geominerba Semprot Disinfektan ke Rumah Warga dan Bagikan Sembako

Kompas.com - 09/04/2020, 17:17 WIB

KOMPAS.com – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batu Bara (PPSDM Geominerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor PPSDM Geominerba. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di rumah-rumah warga sekitar kantor.

Selama kegiatan berlangsung, PPSDM Geominerba membekali petugas penyemprotan dengan alat pelindung diri sesuai protokol keamanan. Hal ini dilakukan agar petugas tidak terpapar virus corona.

Kepala Subbagian Kepegawaian PPSDM Geominerba, Saripin, menjelaskan, penyemprotan tersebut dalam rangka pencegahan COVID-10 dan kegiatan CSR PPSDM Geominerba.

“Kami melakukan penyemprotan ke sekitar 124 rumah di wilayah Warung Muncang,” kata Saripin.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Mereka mempersilakan petugas untuk melakukan penyemprotan di lingkungan rumah.

“Kami sangat membutuhkan penyemprotan (disinfektan) untuk wilayah ini. Kami ucapkan banyak berterima kasih kepada PPSDM Geominerba,” ujar salah satu warga RW 06 Warung Muncang, Bandung.

PPSDM Geominerba membagikan bantuan beras kepada warga yang ekonominya terdampak COVID-19.Dok. PPSDM Geominerba PPSDM Geominerba membagikan bantuan beras kepada warga yang ekonominya terdampak COVID-19.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, PPSDM Geominerba juga membagikan bantuan beras kepada 40 kepala keluarga di wilayah Dungus Cariang, Bandung. Tiap kepala keluarga mendapatkan santunan 5 kg beras.

“Pemenuhan bahan makan bagi warga masyarakat diharapkan dapat membantu untuk pemenuhan bahan pokok harian,” imbuh Saripin.

Dalam kesempatan tersebut, Saripin turut menyosialisasikan anjuran pemerintah agar masyarakat melakukan physical distancing. Masyarakat diimbau tidak berkerumun demi keselamatan bersama.

"Saya juga imbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi peraturan pemerintah agar Penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com