Advertorial

Gandeng BRI, Polri Luncurkan Program Keselamatan bagi Pengemudi Terdampak Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/04/2020, 12:01 WIB

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) meluncurkan Program Keselamatan.

Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Keselamatan oleh Polri yang dilakukan antara Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto di Kantor Korlantas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Program Keselamatan oleh Polri merupakan salah satu kebijakan strategis yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Implementasi program ini antara lain berupa pemberian bantuan sosial senilai Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI.

Sasaran dari program ini adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi, antara lain pengemudi taksi, supir bus, supir truk, supir travel, supir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajai/bemo, supir rental, kernet, dan pengemudi sarana transportasi lainnya. Targetnya penerima bantuan sebanyak 197.256 orang.

“BRI siap mendukung pelaksanaan Program Keselamatan oleh POLRI yang diprioritaskan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di sektor transportasi. BRI berupaya agar distribusi bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” ungkap Agus Noorsanto.

Bantuan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga bagi pengemudi yang terganggu mata pencahariannya akibat terdampak Covid-19.

Melalui rekening BRI yang dilengkapi dengan Kartu debit BRI tersebut, penerima bantuan dapat menggunakan seluruh e-channel Bank BRI dan merchant kerja sama Bank BRI di seluruh Indonesia.

“Perseroan terus berkomitmen mendukung program pemerintah. Melalui dukungan jaringan unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, kami berharap bantuan Program Keselamatan oleh Polri bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” tutup Agus Noorsanto.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com