Indonesia sudah melewati 50 hari sejak kasus COVID-19 pertama dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020).
Kasus positif COVID-19 terus berkembang, berdasarkan data Kementerian Kesehatan kasus positif Covid-19 telah mencapai 12.071 orang hingga Selasa (5/5/2020).
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penyebaran utama COVID-19 terjadi melalui percikan saat batuk atau bersin dan juga dapat menyebar melalui orang tanpa gejala.
Transmisi COVID-19 dapat terjadi sebelum munculnya gejala (onset) atau yang disebut juga dengan transmisi pre-simtomatik.
Gejala COVID-19 seperti batuk, sulit dibedakan dengan penyakit lain tanpa adanya pemeriksaan lanjutan sehingga penanganan batuk perlu dilakukan segera untuk meringankan gejala dan mengurangi penyebaran penyakit.
Meski demikian, pemilihan obat batuk juga perlu diperhatikan. Obat batuk kimia harus digunakan berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan serta disesuaikan dengan jenis batuk dan penyebabnya.
Sebagai alternatif terhadap obat batuk kimia, terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan untuk swamedikasi batuk yaitu dengan pemanfaatan bahan herbal.
WHO juga menyatakan bahwa obat tradisional (home remedies) dapat digunakan untuk meringankan gejala batuk pada COVID-19.
Obat tradisional tersebut dapat digunakan sejak awal gejala batuk yang belum dikonfirmasi penyebabnya dan diikuti dengan pemeriksaan lebih lanjut ke fasilitas kesehatan terdekat.
Di antara berbagai macam obat batuk di Indonesia, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam pemilihan obat batuk untuk swamedikasi atau pengobatan sendiri saat gejala batuk muncul.
1. Cermati Bahan Utama Obat
Hal utama yang perlu diperhatikan yaitu bahan yang digunakan dalam obat batuk.
Penggunaan obat batuk kimia yang salah pada awal batuk sebelum diketahui jenis dan sebabnya dapat membahayakan kondisi penyakit misalnya penggunaan dextrometorfan pada Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK).
Obat batuk dengan bahan herbal dapat digunakan untuk pengobatan diri sendiri (swamedikasi) saat awal gejala batuk muncul.
Obat batuk herbal dari produsen OMAI (Obat Modern Asli Indonesia) menggunakan tanaman asli Indonesia dan diolah menggunakan teknologi modern serta dilakukan oleh orang Indonesia.
OMAI adalah obat-obatan berbahan baku biodiversitas asli Indonesia terstandar, yang dikembangkan dan ditemukan menggunakan prinsip farmakologi modern serta dirancang menurut kaidah internasional.
2. Perhatikan Kandungan Obat
Alkohol perlu menjadi hal yang dipertimbangkan terutama dalam memilih obat batuk selama bulan Ramadhan.
Kandungan alkohol seperti etanol dalam obat batuk masih menjadi perdebatan terkait kehalalannya. Fatwa MUI No. 4 tahun 2003 menyebutkan “Khamr adalah minuman yang mengandung etanol lebih dari 1%”.
Selain dari segi kehalalan produk, alkohol juga memiliki beberapa efek terhadap kesehatan.
Alkohol sebagian besar dimetabolisme dalam hati sehingga konsumsi obat batuk yang mengandung alkohol dapat memperberat kerja hati. Alkohol juga dihubungkan dengan peningkatan risiko beberapa jenis kanker.
Paparan alkohol secara terus menerus dapat memperburuk hasil terapi asma dan angka kematian PPOK.
Selain itu, alkohol juga dapat berinteraksi dengan obat lain yang dimetabolisme di hati sehingga dapat mempengaruhi efek terapi atau efek toksik obat tersebut, sehingga obat batuk herbal tanpa alkohol aman digunakan sejak awal batuk.
Pastikan obat batuk herbal yang digunakan memiliki sertifikat halal dari MUI serta tidak mengandung alkohol.
3. Baca Efek Samping Obat
Obat batuk kimia memiliki berbagai efek samping seperti mengantuk hingga risiko pembentukan batu ginjal pada penggunaan obat batuk guaifenesin.
Efek kantuk setelah konsumsi obat batuk dapat mengganggu aktivitas dan dapat membahayakan apabila dikonsumsi sebelum mengoperasikan mesin.
HerbaKOF adalah pilihan tepat untuk menangani batuk sejak awal batuk muncul, terutama selama masa pandemi COVID-19. Batuk tidak dapat disepelekan karena dapat mengganggu ketenangan orang lain dan bisa menjadi salah satu media penyebaran penyakit.
HerbaKOF mengandung empat kombinasi bahan alam asli Indonesia yaitu daun saga, daun legundi, rimpang jahe, dan buah mahkota dewa tanpa kandungan alkohol.
Empat kombinasi tanaman tersebut membantu meredakan gejala batuk karena efek antitusif dari rimpang jahe dan daun saga, membantu melegakan tenggorokan karena kandungan daun legundi, serta mengurangi peradangan karena efek anti-inflamasi dari daun saga dan buah mahkota dewa.
HerbaKOF tidak mengandung alkohol dan menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam seluruh prosesnya sehingga mendapat sertifikat halal dari MUI.
HerbaKOF termasuk Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang dikembangkan oleh DLBS (Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences) yang juga telah mendapat sertifikat halal.
HerbaKOF memiliki efek yang cepat karena bekerja langsung menekan rangsang batuk serta aman digunakan kapanpun (sesuai dosis yang dianjurkan) karena tidak menyebabkan kantuk.
HerbaKOF dapat dikonsumsi oleh orang dewasa maupun anak-anak. Herbakof sirup tersedia dalam kemasan sirup 60 ml, 100 ml, dan stick pack.
Kunjungi halaman ini untuk informasi selengkapnya mengenai HerbaKOF.