Advertorial

PPSDM KEBTKE Selenggarakan Pelatihan Daring Bersama PT PLN-T

Kompas.com - 12/05/2020, 13:26 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan pelatihan daring perdana bertajuk “Pengoperasian Gardu Induk” pada 11-12 Mei 2020.

Pelatihan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PT. Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PT. PLN-T), satu perseroan terbatas yang memiliki kegiatan usaha sebagai penyedia jasa operasional dan pemeliharaan pembangkitan, operasi dan pemeliharaan transmisi dan distribusi tenaga listrik, pelayanan pelanggan serta kegiatan ketenagalistrikan lainnya.

Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Materi yang disampaikan terdiri dari Regulasi Ketenagalistrikan, Komponen dan Sistem Gardu Induk (Sesi I), Komponen dan Sistem Gardu Induk (Sesi II), Komponen dan Sistem Gardu Induk (Sesi III).

Selain itu terdapat Praktik Pengoperasian Gardu Induk, Praktik Pengoperasian Gardu Induk Pengerjaan Tugas Praktek (Mandiri), Ujian (Post Test).

Pengoperasian Gardu Induk sendiri merupakan segala kegiatan yang mencakup pengaturan, pembagian, pemindahan, dan penyaluran tenaga listrik kepada konsumen secepat mungkin serta menjamin kelangsungan pelayanan

“Kegiatan daring perdana ini merupakan salah satu implementasi kerjasama terkait kegiatan pengembangan sumber daya manusia bidang ketenagalistrikan dengan PT PLN Tarakan,” ungkap Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Tolok ukur kinerja pengoperasian gardu induk sebagai tolok ukur keberhasilan pada dua hal pengoperasian mutu listrik, yaitu tegangan dan frekuensi.

Agar tuntutan dari kebutuhan akan sertifikasi kompetensi terpenuhi, maka peserta mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebelum kegiatan sertifikasi peserta memerlukan pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pengoperasian gardu induk.

“Semoga dengan pembekalan pelatihan ini peserta mendapatkan uji kompetensi yang memuaskan,” imbuh Laode.

Berdasarkan regulasi, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) akan dievaluasi secara berkala untuk disesuaikan dengan perubahan beberapa parameter kunci yang menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan sistem kelistrikan.

Hal tersebut membuat RUPTL selalu dapat menyajikan rencana pengembangan sistem yang mutakhir dan dapat dijadikan sebagai pedoman implementasi proyek-proyek kelistrikan.

Adapun indikator kemajuan ekonomi suatu negara dapat diukur dari konsumsi energi per kapita. Lewat optimalisasi listrik yang tersedia, ekonomi Indonesia akan semakin meningkat.

Perbandingan tarif listrik Negara ASEAN per Januari 2020, posisi Indonesia dalam tarif listrik tegangan tinggi (TT) merupakan yang terendah. Sedangkan untuk industri tegangan menengah (TM), tarif di Indonesia berada urutan terendah kedua setelah Vietnam.

Realisasi konsumsi listrik per kapita pada 2019 sebesar 1.084 per kWh per kapita. Tahun 2020 ditargetkan meningkat menjadi 1.142 per kWh per kapita kemudian ditargetkan terus meningkat ‎hingg 1.408 per kWh per kapita.

Target konsumsi listrik per kapita terus ditingkatkan, sebab konsumsi listrik Indonesia masih tertinggal dibanding negara Asia Tenggara yang maju.

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE pun memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau