Advertorial

Bansos Tunai hingga Sembako Terus Disalurkan, Pemkot Surabaya Memastikan Tak Ada yang Ketinggalan

Kompas.com - 20/05/2020, 14:35 WIB

Kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada warganya terus ditunjukkan di tengah pandemi Covid-19 ini. Buktinya, berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial tunai hingga bantuan sembako terus disalurkan. Pemkot memastikan tak ada yang ketinggalan di tengah pandemi ini.

Berbagai bantuan itu mulai disalurkan sejak Rabu (6/5/2020). Saat itu, Pemkot menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19. Pekan depannya, Senin (11/5/2020), bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa bantuan sosial (Bansos) tunai juga disalurkan kepada warga.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan ada dua macam bantuan yang disalurkan pada saat pandemi Covid-19 ini. Kedua bantuan itu sudah disalurkan secara bertahap, demi memastikan tidak ada yang ketinggalan di masa-masa sulit ini.

Pertama, bantuan sembako yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Warga terdampak ini adalah data di luar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak pernah mendapatkan intervensi dari Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat.

Bantuan sembako ini berasal dari bantuan Presiden sebesar 10 ribu paket sembako, bantuan dari Pemprov Jatim, bantuan dari pihak swasta dan Pemkot Surabaya untuk tiga bulan kedepan.

Menurut Hendro, data terdampak Covid-19 sementara ini 27.023 KK. Data ini bergerak dinamis setiap waktunya, sehingga nantinya apabila ada warga Surabaya yang terdampak Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan, maka warga bisa mengajukan melalui RW.

“Nanti, RW bisa memasukkan usulan warga terdampak nya, kemudian Dinsos akan melakukan verifikasi, baru kemudian akan dilakukan penyerahan sembako bagi warga yang benar-benar berhak menerima,” tegasnya.

Poster kriteria penerima bantuan sosial Dok. Pemkot Surabaya Poster kriteria penerima bantuan sosial

Kedua, bantuan dari Kemensos berupa bansos tunai sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, Juli. Bantuan ini diberikan kepada 174.332 KK (Kartu Keluarga) yang masuk dalam data MBR. Adapun metode pencairannya melalui PT Pos yang sudah bekerja sama dengan Kemensos. Nantinya, data 174.332 KK itu diberikan ke PT Pos yang tersebar di Kota Surabaya.

“Kemudian, pihak PT Pos yang mengundang warga untuk mengambil bantuan itu di kantor PT Pos terdekat. Surat undangannya dititipkan ke kelurahan untuk disebarkan. Jadi, yang menyebarkan langsung PT Pos,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan sebenarnya bantuan-bantuan itu berdasarkan data MBR dan data warga terdampak Covid-19. Data final MBR di Kota Surabaya sebanyak 235.477 KK, dan sudah mendapatkan beberapa bantuan dari Kemensos.

“Nah, dari warga yang masuk MBR sebanyak 235.477 KK itu, sebanyak 61.145 KK sudah masuk ke DTKS dan sudah mendapatkan bantuan PKH serta sembako regular, dan selama ini sudah berjalan. Kemudian sisanya sebanyak 174.332 KK mendapatkan bansos tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan,” imbuhnya.

Kemudian di luar data MBR, Pemkot Surabaya terus menyasar warga-warga yang terdampak Covid-19 untuk menghindari warga yang mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar. Makanya, jajaran Pemkot hingga ke tingkat RW terus mencari dan memverifikasi warga terdampak supaya mendapatkan bantuan sembako ini.

“Data sementara warga terdampak Covid-19 di Kota Surabaya sebanyak 27.023 KK. Mereka yang mendapatkan bantuan sembako. Data ini terus bergerak dinamis seiring dengan laporan dari para RW, sehingga kami mohon bantuannya para RW untuk proaktif melaporkan warganya yang terdampak Covid-19 ini,” kata Eri.

Masyarakat penerima bantuan sembako Dok. Pemkot Surabaya Masyarakat penerima bantuan sembako

Adapun kriteria warga terdampak Covid-19 ini adalah warga yang pendapatannya berkurang dan tidak bisa menyimpan, seperti terkena PHK dan pedagang SWK yang dagangannya sepi akibat Covid-19 ini.

“Nanti Dinsos akan melakukan verifikasi. Kami minta data ke Disnaker dan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK, jika warga tersebut masuk ke data MBR, maka tidak mungkin di kasih, tapi kalau tidak tersentuh bantuan apapun, maka warga tersebut akan diberi bantuan sembako ini,” tegasnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kanti Budiarti, menjelaskan bantuan sembako ini akan disalurkan ke kecamatan-kecamatan, lalu ke kelurahan. Selanjutnya, akan melibatkan RT/RW serta tokoh masyarakat untuk mengantarkan ke rumah-rumah warga sesuai data yang telah ditetapkan.

“Jadi, RT/RW dan tokoh masyarakat ini nanti yang akan mengantarkan ke rumah-rumah warga yang telah diverifikasi Dinsos. Ini penting untuk menghindari antrean di kelurahan,” ujarnya.

Nantinya, warga yang sudah menerima bantuan sembako itu akan diminta identitasnya dan diberikan tanda terima. Bahkan, nanti akan difoto sebagai laporan bahwa bantuan tersebut sudah sampai ke tangan yang tepat. “Tentunya, ini akan bertahap terus hingga semua terdampak Covid-19 ini bisa menerima semuanya,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau