Advertorial

Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi: Terdapat 12 Titik Jalan Tikus yang Kami Awasi

Kompas.com - 23/05/2020, 18:26 WIB

Puncak – Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat memperketat pengawasan arus masyarakat yang hendak melakukan mudik menggunakan moda transportasi darat.

Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat berpendapat bahwa masih banyak masyarakat yang ingin pulang kampung. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat menyiapkan petugas-petugas di cek poin yang telah disiapkan bersama kepolisian dan juga pemerintah daerah untuk membendung lonjakan masyarakat yang hendak mudik.

Dari hasil pemantauan, masih banyak masyarakat yang mencari jalan tikus dibeberapa tempat keluar, seperti dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Jakarta ke Cianjur.

“Sesuai dengan kesepakatan dengan Asops Kapolri kami mendapat ada 12 cek poin lagi pada jalan tikus. Di Ciledug, Cirebon, Kuningan ke arah Ciamis, Jawa Tengah dari Purwodadi, Bojonegoro hingga Tawangmangu sampai Magetan dan juga Cilacap kami tempatkan petugas cek poin” Terang Budi, Puncak Pass, perbatasan Bogor - Cianjur (21/05/2020).

Keputusan ini adalah hasil dari evaluasi dan juga merupakan arahan dari Bapak Menteri Perhubungan, lanjut Budi.

Selain itu, Polda Metro akan memberikan sangsi tegas terhadap mobil-mobil travel gelap yang masih mengangkut penumpang.

“Kami juga menyiapkan bus untuk memindahkan penumpang-penumpang dari travel gelap tersebut untuk diantar ke Pulo Gebang.” lanjutnya.

Ditjen Hubdat bersama Korlantas Polri, telah membuat suatu skema untuk mengendalikan dan mengatur arus lalu lintas di saat lebaran ini. Menurut Budi, skema tersebut dibagi menjadi 3 fase.

“Fase 1 mulai tanggal 18 -23 Mei, fase 2 dari tanggal 24-25 Mei saat lebaran dan fase 3 mulai 26 sampai 31 Mei mendatang. Masing-masing fase kita bagi dengan metode (penindakan) yang berbeda-beda. Masyarakat pun tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta jika tidak memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk)” Jelas Budi.

Sementara mencegah masyarakat yang hendak mudik, Ditjen Hubdat juga memberikan masker dan paket takjil di beberapa cek poin ke seluruh pengendara yang melintas dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap kesadaran dalam penggunaaan masker untuk menggalakkan gerakan #MaskerUntukSemua demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau