Advertorial

Indonesia Darurat Narkoba, Orang Dewasa dan Remaja Jadi Sasaran Sindikat

Kompas.com - 27/06/2020, 14:55 WIB

Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar web seminar (webinar) bertema “Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi Covid-19 dan Persiapan New Normal”, Jumat (26/6/2020).

Webinar yang dimoderatori Ketua ILUNI Endang Mariani tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah.

Mereka ingin mendengar paparan dari narasumber Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka Putra, dokter spesialis kedokteran kerja Ray Basrowi, serta psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana.

Pada kesempatan tersebut, Anjan mengawali paparannya dengan menjelaskan kondisi darurat narkoba di Indonesia.

Anjan menyatakan, posisi geografis yang terbuka membuat narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba pun mencapai Rp 84,7 triliun.

Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka Putra.(DOK. BNN) Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka Putra.

Lebih lanjut Anjan mengatakan, saat ini sindikat narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga remaja yang masih rentan terpengaruh. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat membahayakan karena setelah menjadi pengguna, seseorang dapat menjadi kurir atau bandar.

Sementara itu, beberapa faktor yang memicu seorang remaja menggunakan narkoba, menurut Vera, adalah lanjutan dari kebiasaan buruk lainnya, pelarian sesaat, bosan, kurang percaya diri, salah informasi, dan adanya contoh yang tidak baik.

Untuk mengatasi hal tersebut, BNN telah menyiapkan platform digital berupa website Rumah Edukasi Anti-Narkoba (Rean.id) yang dapat mewadahi remaja dalam melakukan aktivitas positif seperti membuat artikel, video, dan fotografi.

Di sisi lain, demografis Indonesia yang berjumlah 260 juta jiwa menjadi pasar yang sangat potensial bagi peredaran gelap narkoba. Bahkan tanpa disadari, setiap lapisan masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai bisnis narkoba, mulai dari konsumsi, distribusi, dan produksi.

Anjan pun mencontohkan, pada proses produksi misalnya, masih ada masyarakat pedesaan yang memasok tanaman narkotika, khususnya ganja. Seperti yang diketahui, tanaman ganja tumbuh subur di beberapa wilayah, salah satunya Aceh. Namun, hal tersebut sudah menjadi perhatian BNN melalui program Alternatif Development.

Sementara itu, proses distribusi menyangkut sekelompok masyarakat dari perbatasan yang melakukan penyelundupan pengiriman ilegal. Contohnya penyelundupan ganja dari Aceh yang memanfaatkan sarana angkutan darat dan udara.

“BNN mengajak masyarakat agar tidak menanam ganja lagi, dan beralih kepada komoditas strategis,” kata Anjan, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Ray mengatakan, darurat narkoba tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi sudah menjadi krisis global.

Menurut Ray, terdapat empat bidang yang sangat rentan terhadap peredaran gelap narkoba antara lain bidang konstruksi (construction), perkebunan atau pertanian (farming), manufaktur (manufacturing), dan nonprofit.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja, Ray pun menyarankan pembuatan protokol perlindungan pekerja dari penyalahgunaan narkoba.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau