Advertorial

Bank Mandiri Fokus Optimalkan Dana PEN untuk Menstimulasi Ekonomi Nasional

Kompas.com - 08/07/2020, 22:23 WIB

KOMPAS.com - Bank Mandiri berkomitmen untuk mengoptimalkan dana penempatan pemerintah demi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19. 

Sebagai salah satu Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Bank Mandiri berkomitmen untuk mengoptimalkan dana penempatan pemerintah demi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Hal ini sebagai salah satu cara mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. 

Untuk itu, Bank Mandiri telah menyiapkan rencana penyaluran kredit atau pipeline secara sektoral. 

Caranya, dengan fokus pada usaha-usaha yang mendukung penyerapan tenaga kerja dan ketahanan pangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2020 mengenai Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah menempatkan uang negara di Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif. 

Khususnya kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan target penyaluran hingga tiga kali lipat.

Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp 10 triliun, dengan rencana alokasi penyaluran sebesar Rp 20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp 10 triliun pada segmen wholesale.

Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar menyebutkan pihaknya akan menggandeng berbagai komponen masyarakat, termasuk nasabah existing

Selain itu, Bank Mandiri juga akan memastikan bahwa dana PEN dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran. 

"Intinya kami akan all out dalam menyalurkan Dana PEN ini karena kita perlu segera menggerakkan seluruh sektor usaha agar dampak pandemi covid-19 tidak berlarut-larut dan ekonomi domestik segera bangkit," kata Royke. 

Hal ini dikatakan Royke pada saat melakukan seremoni penyerahan kredit PEN ke debitur segmen Mikro dan UKM bersama jajaran direksi Bank Mandiri di Bintaro, Banten, Rabu (8/7/2020). 

Berdasarkan pipeline tersebut, dia menjelaskan, penyaluran kredit khusus segmen UMKM akan diarahkan ke sektor-sektor produktif. 

Contohnya seperti pertanian, perkebunan, jasa & perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.

Sedangkan pada segmen wholesale, fokus penyaluran kredit PEN diarahkan antara lain pada sektor perkebunan, pertambangan & energi, FMCG, kontraktor, BUMN Pupuk, transportasi serta logistik.

Royke menambahkan, untuk mempercepat proses penyaluran dan implementasi protokol kesehatan dalam bisnis di era New Normal, memanfaatkan dukungan TI dalam proses bisnis juga sudah digunakan. 

Seperti penggunaan video call untuk membantu proses verifikasi permohonan kredit segmen wholesale dan UKM. 

“Selain itu, kami juga memanfaatkan aplikasi Mandiri Pintar untuk memangkas proses administrasi dalam  pengajuan kredit mikro produktif agar persetujuan bisa diperoleh dalam 15 menit," ujar Royke.

Selanjutnya, Bank Mandiri juga telah bekerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan kepada pelaku UMKM.

Kerja sama tersebut juga merupakan implementasi PMK No.71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN. 

Hal ini juga untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Di samping optimalisasi dana PEN, Bank Mandiri juga telah aktif melakukan restrukturisasi kredit terdampak covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

“Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada lebih dari 500 ribu debitur retail dan wholesale dengan nilai oustanding lebih dari Rp 100 triliun," kata Royke. 

Diharapkan dengan adanya kebijakan PEN dari Kementerian Keuangan ini, dapat membantu memulihkan keadaan ekonomi nasional yang sedang terkena dampak pandemi Covid-19.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau