Advertorial

Pertamina Akan Bangun Cultural Park untuk Masyarakat Palembang di Atas Lahannya

Kompas.com - 10/07/2020, 18:23 WIB

Kota Palembang tidak lama lagi akan memiliki sebuah kawasan hijau yang menjadi tempat rekreasi baru untuk masyarakat. Sebuah cultural park akan dibangun di Kawasan Kenten, Palembang.

Rencana pembangungan kawasan hijau ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani PT Pertamina (Persero) bersama Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada, Kamis (09/07/2020).

Kawasan Kenten Cultural Park nantinya akan berdiri di atas lahan milik Pertamina yang ada di wilayah Kenten, Kota Palembang.

Menurut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, kehadiran kawasan tersebut akan menjadi oase baru di Kota Palembang,  sebagai fasilitas hijau perkotaan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Lebih jauh lagi, pengembangan (cultural park) ini juga akan memberikan destinasi wisata baru bagi Kota Palembang serta mendukung urban development di sekitar wilayah,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Nicke menuturkan bahwa selama ini Pertamina Group telah mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah atas kegiatan usaha inti yang dilakukan di Sumatera Selatan.

Maka dari itu, rencana pembangunan ini merupakan bentuk apresiasi Pertamina bagi semua pihak yang telah mendukung, baik masyarakat, Pemkot Palembang, Pemprov  Sumatera Selatan, dan instansi terkait lainnya.

Di Sumatera Selatan, Pertamina memiliki sejumlah objek vital yang cukup lengkap dari hulu hingga hilir. Di hulu, Pertamina memiliki Asset 2 dan wilayah kerja (WK) yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE).

“Pertamina juga memiliki Kilang Plaju yang saat ini sedang dikembangkan untuk pengolahan bio energi dengan bahan utama CPO,” imbuhnya.

Sedangkan di bisnis hilir, Pertamina memiliki sejumlah terminal BBM yang menyuplai energi ke ratusan SPBU di wilayah Sumatera Selatan dan terus memberikan pelayanan energi bagi masyarakat.

Tidak sampai di situ saja, Pertamina juga telah membangun sejumlah Pertashop untuk melayani kebutuhan energi di wilayah pedesaan.

“Di kota gas ini, Pertamina juga telah membangun jaringan gas untuk rumah tangga maupun industri dan pelaku usaha dengan pilot project antara lain di Prabumulih dan Palembang,” ungkap Nicke.

Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di dua wilayah tersebut secara baik.

Penandatanganan juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang telah mendukung dalam merealisasikan Nota Kesepahaman.

“Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan,” terang Nicke.

Herman Deru menyatakan kesepakatan tersebut menjadi penting bagi semua pihak sehingga kepastian hukum dan kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.

Maka dari itu, ia juga mengatakan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau