Advertorial

Empat Tahun Berturut-turut Raih Status WTP dari BPK, Mensos Apresiasi Kinerja Jajarannya

Kompas.com - 24/07/2020, 21:52 WIB

KOMPAS.com – Dengan anggaran yang meningkat dan penyerapan efektif membuat Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Opini WTP disampaikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemensos Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor Kemensos Cawang Jakarta Timur (24/7/2020). 

Dengan demikian Kemensos empat kali berturut-turut meraih opini WTP. Setelah sebelumnya, status WTP dari BPK RI diraih atas laporan keuangan Tahun 2016, 2017, 2018, dan kini tahun 2019. 

Menteri Sosial (Mensos) Juliari memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajarannya atas capaian kinerja tersebut.  

Opini WTP kali ini sangat penting bagi Kemensos yang terus meningkat jumlah anggarannya terutama untuk belanja bantuan sosial (bansos), bahkan di tahun 2020 anggaran Kemensos paling besar anggarannya dari seluruh kementerian atau lembaga lainnya. 

Juliari mengatakan, di tengah anggaran yang terus meningkat, predikat WTP bisa diraih kemensos dan harus di pertahankan. Menurutnya, hal ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik, dan komitmen kuat seluruh jajaran Kemensos. 

“Khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Tentu juga capaian ini tidak lepas dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK," kata Juliari.  

Seremoni penyerahan LHP atas laporan keuangan Kementerian Sosial Tahun 2019 dilakukan dengan protokol kesehatan. Turut hadir mendampingi Mensos Juliari dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Hartono Laras, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar dan Para Pejabat Eselon I dan II Kemensos. 

Capaian tersebut sangat penting dan membuktikan upaya serius pemerintah mengatasi dampak Covid-19 dalam implementasi Jaring Pengaman Sosial sebagai bagian percepatan penanganan pandemi.  

Selain itu juga untuk mempercepat upaya menekan jumlah angka kemiskinan, melalui program perlindungan sosial yang selama dilaksanakan. 

Hal ini tercermin dari meningkatnya nilai anggaran yang tahun ini ditambahkan dengan bansos khusus dampak Covid-19, anggaran Kemensos  menjadi Rp 124,4 triliun. 

“Tantangan pengelolaan anggaran semakin rumit di era pendemi. Dengan anggaran sebesar itu, dibutuhkan ketaatan untuk pembelanjaannya  sesuai prinsip tata kelola anggaran yang baik good governance sejalan dengan kebutuhan di situasi krisis, yang harus cepat dan tepat, " kata Mensos. 

Opini WTP dari BPK membuktikan kualitas kinerja Kemensos,  selain juga tingkat realisasi belanja tertinggi yang pernah dicapai sebesar 63,42 persen. Kepada jajarannya, Mensos berpesan,  agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. 

Sementara itu Anggota III BPK RI - Achsanul Qosasi  menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mensos yang memberikan perhatian yang serius dan komitmen yang kuat dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan Laporan Keuangan, serta penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. 

Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran Kemensos yang telah melaksanakan anggaran dan menyajikan Laporan Keuangan nya dengan mengungkapnya secara wajar, sesuai standar Sistem Akuntansi Pemerintah, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Kepatuhan terhadap peraturan yang semakin baik, oleh karena itu BPK memberi Opini WTP. 

Sekretaris jenderal Kemensos Hartono Laras menyatakan, pengelolaan anggaran tidak hanya harus semakin tertib (profesional, transparan dan  akuntabel), namun juga kinerja belanja harus cepat dan semakin baik. 

“Meraih opini WTP dari BPK bisa dipahami sebuah prestasi. Namun ke depan, kami dengan Inspektur Jenderal dan jajaran unit kerja eselon I Kemensos, tidak hanya ingin menempatkan WTP sebagai prestasi, tetapi juga tradisi,” kata Hartono.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau